BKAD PPU Mulai Benahi Aset Tak Terpakai, Barang Bernilai Disiapkan untuk Lelang

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 16:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BKAD PPU, Muhajir.

Foto: Kepala BKAD PPU, Muhajir.

Lintasjejaring.com, Penajam –  Barang milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang sudah lama tidak terpakai mulai ditata kembali. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU kini mendata dan memilah aset yang masih memiliki nilai ekonomi dengan barang yang sudah tidak layak digunakan. Rabu (30/09/2026).

Penataan tersebut menyasar sejumlah aset yang selama ini tersimpan di gudang, mulai dari kendaraan hingga berbagai peralatan yang kondisinya sudah tidak berfungsi.

Kepala BKAD PPU, Muhajir, mengatakan pemerintah daerah tidak bisa langsung menentukan seluruh aset tersebut untuk dilelang ataupun dihapuskan. Setiap barang perlu dilihat berdasarkan kondisi dan nilai ekonominya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk aset-aset yang sudah tidak fungsional, kami petakan dulu. Kalau masih punya nilai ekonomi, tentu bisa diarahkan untuk lelang. Tetapi kalau memang sudah tidak bisa dimanfaatkan, akan diproses untuk penghapusan,” kata Muhajir,

Aset Tidak Langsung Dihapus

Menurut Muhajir, proses penataan menjadi langkah awal sebelum pemerintah menentukan nasib masing-masing aset. BKAD harus memastikan kondisi barang sekaligus melihat apakah masih ada manfaat atau nilai jual yang bisa dikembalikan kepada daerah.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi WTP Pemkot Samarinda, Namun Minta Catatan BPK Segera Dituntaskan

Beberapa aset yang masuk dalam pendataan antara lain eks kendaraan pemadam kebakaran, sepeda motor dan sejumlah peralatan lainnya.

Namun, aset yang rusak tidak otomatis bisa langsung dihapus dari daftar barang milik daerah. Pemerintah tetap harus mengikuti mekanisme penghapusan sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Penghapusan aset nantinya ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati PPU. Karena itu, BKAD masih melakukan identifikasi sebelum masuk ke tahap berikutnya.

“Untuk saat ini belum ada lelang. Kami masih melakukan pemetaan dan berkoordinasi dengan KPKNL untuk mengetahui nilai dari masing-masing aset,” ujarnya.

Nilai Ekonomi Jadi Pertimbangan

BKAD PPU juga berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk mengetahui nilai aset yang masih memungkinkan untuk dijual.

Baca Juga:  Abdul Rohim : Narkoba Merusak Fondasi Utama SDM

Langkah tersebut penting agar pemerintah tidak melepas barang daerah tanpa mengetahui nilai ekonominya. Hasil penilaian nantinya menjadi dasar untuk menentukan aset mana yang layak masuk mekanisme lelang.

Sebaliknya, barang yang kondisinya sudah terlalu rusak dan tidak lagi mempunyai nilai ekonomi dapat diproses melalui mekanisme scrap atau dimanfaatkan sebagai besi tua.

Muhajir menjelaskan, pemerintah juga membuka kemungkinan menggabungkan sejumlah aset yang masih mempunyai nilai jual ke dalam satu paket lelang.

“Kalau kondisinya sudah tidak fungsional dan nilai ekonominya tidak ada, kemungkinan diproses scrap. Tetapi kalau masih ada nilai jual, bisa kami kumpulkan dalam satu paket untuk dilelang,” jelasnya.

Agar Aset Tidak Terus Menumpuk

Penertiban aset ini tidak hanya berkaitan dengan upaya mencari nilai ekonomi dari barang yang sudah tidak digunakan. BKAD juga ingin memastikan seluruh aset daerah tetap tertib dalam pencatatan dan pengelolaannya.

Baca Juga:  Keputusan Final Dari Erick Thohir, Shin Tae Yong Berpisah Dengan Timnas Indonesia

Dengan pemetaan tersebut, pemerintah dapat menentukan perlakuan yang berbeda untuk setiap barang. Aset yang masih bernilai diarahkan untuk dilelang, sedangkan barang yang benar-benar tidak memiliki nilai ekonomi dapat diproses untuk dihapuskan sesuai aturan.

Langkah ini sekaligus diharapkan dapat mengurangi penumpukan barang yang sudah tidak digunakan di gudang aset Pemkab PPU.

Dengan demikian, proses penataan tidak berhenti pada pemindahan atau pengosongan gudang. Pemerintah ingin memastikan setiap aset memiliki kejelasan status, baik dari sisi administrasi maupun nilai ekonominya.

(Mat/ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah
Kepala Dispora Kukar Dorong Pemuda Kembangkan Wirausaha Lewat Workshop
Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam
Disnakertrans Kukar Bentuk Enam Kelompok Tenaga Kerja Mandiri
Arbizz Space Kukar Disiapkan Jadi Ruang Putaran Ekonomi UMKM, Rekreasi dan Budaya Masyarakat
Milad ke-60 KAHMI Kukar, Bupati Aulia Tekankan Kontribusi Peran Alumni HMI 
DPMD Kukar Mulai Sosialisasikan Tata Cara Usulan Pembentukan Desa Baru di Marang Kayu
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:31 WITA

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Kepala Dispora Kukar Dorong Pemuda Kembangkan Wirausaha Lewat Workshop

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:11 WITA

Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:58 WITA

Disnakertrans Kukar Bentuk Enam Kelompok Tenaga Kerja Mandiri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Arbizz Space Kukar Disiapkan Jadi Ruang Putaran Ekonomi UMKM, Rekreasi dan Budaya Masyarakat

Berita Terbaru

Foto: Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor.

Advetorial

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah

Senin, 5 Okt 2026 - 17:31 WITA

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufiddah.

Advetorial

Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Senin, 5 Okt 2026 - 16:11 WITA