LINTASJEJARING.COM, Kutai Timur- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kalimantan Timur, Agus Hari Kesuma, resmi dilantik menjabat Pejabat sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur.
Bersama dengan 5 Pjs lainnya di Kab/Kota di Kaltim, Agus turut hadir dalam pelantikan di Aula Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Prov. Kaltim. Rabu, 25/09/24) sore.
Selama dua bulan kedepan, dirinya bersama dengan 5 Pjs lainnya akan memimpin daerah yang telah dimandatkan selama kurang lebih dua bulan kedepan.
Diketahui, 6 Kabupaten/Kota lainnya yang dijabat oleh Pjs adalah Berau, Kutai Timur, Paser, Kutai Kartanegara, Bontang dan Balikpapan.
Dalam hal ini, Agus mengatakan bahwa penunjukan dirimya sebagai Pjs Bupati Kab. Kutim meupakan tugas dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan optimal.
“Kita diberikan tugas untuk ini dari pimpinan, jadi ya kita sami’na wa atho’na terhadap pimpinan sampai tugas yang diberikan ini selesai,” ucap Agus.
Terkait dengan waktu pelantikan yang telah dilaksanakan tadi, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan, pelantikan yang dilaksanakan merupakan bagian dari tindak lanjut setelah turunnya keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait dengan diwajibkannya untuk mengambil cuti, bagi kepala daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
Berkaitan dengan hal ini, penunjukan nama-nama Pjs susah melalui mekanisme yang sesuai dan sudah ditetapkan oleh Kemendagri.
Akmal Malik dalam penyampaiannya juga menegaskan, bahwa Pjs yang ditunjuk juga harus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini.
“Jika terdapat Pjs yang tidak netral, maka sampaikan ke kita dan kita akan laporkan dan tindak lanjuti ke Kemendagri,” tegas Akmal Malik.
(Sean/Pemprov Kaltim/Man)