Disperkim Kukar Lengkapi Dokumen, Pendataan Relokasi Warga Kartini dan Panjaitan Capai 219 Unit

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 19:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil.

Foto: Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil.

Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Persiapan penataan kawasan bantaran sungai di Tenggarong terus berlanjut. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kutai Kartanegara (Kukar) kini mencatat sekitar 219 unit bangunan dalam pendataan awal untuk rencana relokasi warga di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Mayjen Panjaitan. Jumat (06/11/2026).

Kepala Disperkim Kukar, M. Aidil, mengatakan proses relokasi masih berada pada tahap penyelesaian dokumen.

Baca Lainnya:  DLH PPU Ingatkan Bahaya Bakar Sampah Saat Kemarau, Cegah Api Meluas ke Lahan Kering

Sejumlah persyaratan pun juga perlu dilengkapi karena penataan kawasan tersebut melibatkan beberapa instansi dengan kewenangan berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk saat ini, data yang sudah kami kumpulkan masih sekitar 219 unit,” kata Aidil,

Ia menjelaskan, salah satu hal yang perlu dikoordinasikan berkaitan dengan kawasan sungai yang menjadi kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Baca Lainnya:  DPRD Samarinda Minta Masyarakat Jaga Stabilitas Sosial : Kritik Boleh, Tapi Jangan Jadi Celah Kegaduhan

Selain itu, terdapat ketentuan kewenangan pemerintah provinsi terhadap kawasan permukiman dengan luasan di atas 10 hektare sesuai SK Bupati.

“Terkait dengan permukiman yang sesuai SK Bupati, kawasan di atas 10 hektare menjadi kewenangan provinsi. Jadi, kami masih berkomunikasi untuk melengkapi dokumen-dokumen tersebut,” jelasnya.

Setelah seluruh dokumen dan proses administrasi diselesaikan, Disperkim Kukar berencana kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang bermukim di dua ruas jalan tersebut. Tahapan ini menjadi bagian dari persiapan sebelum rencana penataan dan relokasi dilanjutkan.

“Mungkin nanti setelah semua dokumen selesai, dan prosesnya selesai tahun ini, kami akan kembali menyosialisasikan kepada masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Kartini dan Jalan Mayjen Panjaitan,” tutupnya.

(ADV/Diskominfo Kukar)

Baca Lainnya:  Sakirman Ingatkan Kepala Kampung, Jalankan Tugas Dengan Penuh Tanggung Jawab

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lantik 35 Pejabat, Bupati Kukar Minta Penyusunan Program 2027 Lebih Cermat
Bupati Kukar Pastikan Relokasi Warga Bantaran Sungai Tak Abaikan Hak dan Penghasilan
Distanak Kukar Siapkan Pengembangan Ayam Petelur di Lima Kecamatan, Gunakan Sistem Pullet
Pembudidaya Ikan Jadi Salah Satu Kelompok yang Banyak Manfaatkan Kredit Kukar Idaman Terbaik
Sunggono Dorong Pariwisata Kukar Berkontribusi pada Pendapatan Masyarakat Jelang MTQH ke-46 Kaltim
Minim Penerangan Jalan Jadi Aspirasi Warga Anggana, Camat Rokip: Wliayah Handil Terusan Masuk Prioritas
Kepala DPU Kukar, Perbaikan Turap Taman Musik Masuk Penganggaran 2027
Venue MTQH ke-46 Dimatangkan, Pemkab Kukar Libatkan EO Berpengalaman

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:09 WITA

Lantik 35 Pejabat, Bupati Kukar Minta Penyusunan Program 2027 Lebih Cermat

Jumat, 6 November 2026 - 19:59 WITA

Bupati Kukar Pastikan Relokasi Warga Bantaran Sungai Tak Abaikan Hak dan Penghasilan

Jumat, 6 November 2026 - 19:19 WITA

Disperkim Kukar Lengkapi Dokumen, Pendataan Relokasi Warga Kartini dan Panjaitan Capai 219 Unit

Kamis, 5 November 2026 - 22:18 WITA

Distanak Kukar Siapkan Pengembangan Ayam Petelur di Lima Kecamatan, Gunakan Sistem Pullet

Kamis, 5 November 2026 - 16:15 WITA

Sunggono Dorong Pariwisata Kukar Berkontribusi pada Pendapatan Masyarakat Jelang MTQH ke-46 Kaltim

Berita Terbaru