DPRD Samarinda Minta Tarif Parkir Berlangganan Disesuaikan dengan Kemampuan Warga

- Redaksi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

Foto: Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda menjadi perhatian DPRD, terutama terkait besaran tarif yang harus dibayarkan masyarakat setiap tahun. Kebijakan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi warga agar biaya parkir tidak menjadi beban tambahan bagi pemilik kendaraan. Kamis (08/10/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, meminta pemerintah mengevaluasi skema tarif sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh. Menurutnya, perencanaan parkir berlangganan tidak cukup hanya memperhitungkan aspek teknis dan potensi pendapatan daerah, tetapi juga perlu melihat kemampuan serta kebiasaan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Dalam skema yang dibahas, tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp400 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp1 juta per tahun untuk mobil. Melalui sistem tersebut, pengguna kendaraan dapat memanfaatkan lokasi parkir yang tercakup dalam program tanpa harus membayar setiap kali memarkirkan kendaraannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samri menilai besaran tarif tersebut perlu dikaji secara matang. Pemerintah harus memastikan bahwa sistem yang dirancang untuk menata perparkiran tidak justru menyulitkan masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan kemampuan finansial.

“Ya, perlu kita evaluasi. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi beban bagi masyarakat,” ujar Samri.

Ia juga menyoroti tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar kewajiban tahunan kendaraan bermotor. Menurutnya, masih terdapat warga yang menunda pembayaran pajak kendaraan meskipun nilainya relatif lebih rendah dibandingkan tarif parkir berlangganan yang direncanakan.

Baca Juga:  Program Cek Kesehatan Gratis Belum Terealisasi Di Berau, DPRD Minta Pemkab Segera Siap

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan DPRD dalam menilai kemungkinan penerimaan masyarakat terhadap program baru tersebut. Apabila tarif dinilai terlalu tinggi, pemerintah perlu menyiapkan pendekatan yang tepat agar warga bersedia mengikuti sistem parkir resmi.

“Pajak kendaraan yang nilainya sekitar Rp300 ribu setahun saja masih ada yang menunggak sampai bertahun-tahun. Jadi, pemerintah juga harus mempertimbangkan bagaimana masyarakat akan menerima tarif parkir ini,” ungkapnya.

Selain persoalan tarif, DPRD turut mempertanyakan mekanisme pengawasan dan penegakan aturan bagi pengguna kendaraan yang tidak mengikuti program parkir berlangganan. Pemerintah perlu menjelaskan bagaimana ketentuan tersebut diterapkan di lapangan agar tidak memicu perselisihan antara masyarakat dan juru parkir.

Baca Juga:  DLH PPU Tekankan Budaya Bersih untuk Raih Adipura 2026

Samri menilai, aturan yang belum disertai mekanisme pelaksanaan secara jelas berpotensi menimbulkan persoalan baru. Karena itu, pemerintah perlu memastikan masyarakat memahami hak dan kewajibannya, termasuk konsekuensi apabila tidak menggunakan layanan parkir berlangganan.

“Kalau seseorang parkir tetapi tidak membayar, apakah kemudian akan ditilang? Jangan sampai persoalan ini malah menimbulkan keributan antara pengguna kendaraan dan juru parkir,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan parkir berlangganan memiliki batas wilayah tertentu. Program tersebut diarahkan pada lokasi parkir di tepi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, bukan seluruh area parkir di Samarinda.

Adapun lokasi yang dikelola pihak swasta, seperti pusat perbelanjaan Big Mall dan Samarinda Central Plaza (SCP), memiliki mekanisme pengelolaan tersendiri. Dengan demikian, masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai lokasi yang termasuk dalam cakupan layanan parkir berlangganan.

“Program ini berlaku untuk parkir di tepi jalan yang menjadi kewenangan pemerintah, bukan tempat-tempat tertentu yang dikelola pihak swasta,” jelas Samri.

Menurutnya, kejelasan cakupan layanan menjadi bagian penting agar masyarakat tidak salah memahami manfaat program. Pemerintah juga perlu memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan konsisten sehingga tidak menimbulkan kebingungan mengenai lokasi yang dapat digunakan tanpa pembayaran parkir setiap kali berhenti.

Baca Juga:  DPRD Berau Dukung Relokasi Warga Bantaran Sungai, Desak Pemkab Hadir Secara Nyata

DPRD Samarinda berharap seluruh aspek penerapan kebijakan tersebut dikaji sebelum diberlakukan secara menyeluruh. Evaluasi perlu mencakup penetapan tarif, kemampuan masyarakat, tingkat kepatuhan, batas lokasi layanan, hingga mekanisme penanganan terhadap pengguna yang tidak mengikuti ketentuan.

Dengan perencanaan yang lebih matang, program parkir berlangganan diharapkan dapat berjalan sesuai tujuan penataan perparkiran tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah juga perlu memastikan kebijakan tersebut memiliki aturan yang mudah dipahami dan dapat diterapkan secara tertib di lapangan.

(Abi/ADV/DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kukar Minta Pejabat Baru Hadirkan Inovasi untuk Dukung Kukar Idaman Terbaik
Kukar Siapkan Permohonan Alokasi Gas untuk Dukung Nelayan dan Kawasan Industri Marangkayu
ASN Kukar Didorong Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun untuk Pengembangan Kompetensi
MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:00 WITA

Bupati Kukar Minta Pejabat Baru Hadirkan Inovasi untuk Dukung Kukar Idaman Terbaik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WITA

Kukar Siapkan Permohonan Alokasi Gas untuk Dukung Nelayan dan Kawasan Industri Marangkayu

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:00 WITA

ASN Kukar Didorong Penuhi 20 Jam Pelajaran per Tahun untuk Pengembangan Kompetensi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Berita Terbaru