Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berupaya membangun kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menghadapi penilaian Adipura 2026. Minggu (18/10/2026)
Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada perolehan penghargaan, tetapi juga mendorong kebersihan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU, Syamsiah, mengatakan menjaga kebersihan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama yang dilakukan secara konsisten, tanpa bergantung pada pelaksanaan penilaian oleh pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, lingkungan yang bersih membutuhkan kedisiplinan petugas kebersihan, dukungan pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik.
“Karena kalau menurut saya, tidak harus ada Adipura kita harus bersih. Intinya kebersihan itu rutin setiap hari kita lakukan,” ucap Syamsiah.
Ia menjelaskan, penghargaan Adipura tetap menjadi salah satu target pemerintah daerah. Namun, upaya untuk mencapainya harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah dan pemeliharaan kebersihan di berbagai kawasan.
Targetkan Anugerah Adipura untuk Kota Kecil
Dalam penilaian kinerja pengelolaan sampah, terdapat sejumlah tingkatan hasil yang ditentukan berdasarkan nilai akhir.
Kategori tersebut mencakup pengawasan, pembinaan, sertifikat Adipura, Anugerah Adipura, hingga Adipura Kencana sesuai rentang nilai yang ditetapkan dalam ketentuan penilaian.
Dengan mempertimbangkan status wilayah Penajam sebagai kota kecil, DLH PPU menargetkan capaian nilai yang dapat membawa daerah memperoleh Anugerah Adipura.
“Untuk mendukung target tersebut, pembenahan difokuskan pada lokasi-lokasi yang memiliki bobot penilaian besar,” bebernya.
TPA Buluminung Jadi Salah Satu Titik Perhatian
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian utama adalah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Buluminung. Area ini memiliki peran penting dalam penilaian aspek fisik pengelolaan sampah sehingga kondisi dan tata kelolanya perlu terus diperhatikan.
Syamsiah menilai, pengelolaan sampah di TPA tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kawasan, tetapi juga membutuhkan sistem penanganan yang teratur dan dukungan sarana prasarana yang memadai.
“TPA Buluminung menjadi salah satu titik krusial yang perlu kita perhatikan. Pembenahan di lokasi ini harus dilakukan bersama dengan perbaikan kebersihan di kawasan lain,” ujarnya.
Selain TPA, kawasan permukiman, pasar, perkantoran, fasilitas umum, serta ruang publik juga perlu dijaga kebersihannya. Penataan di berbagai lokasi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.
DLH Dorong Partisipasi Masyarakat Kelola Sampah
DLH PPU pun mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengurangi sampah, membuang sampah pada tempatnya, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Kebiasaan seperti tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan lingkungan, menerapkan bank sampah, memilah sampah dari rumah, sangat penting agar hasil pembenahan dapat bertahan dalam jangka panjang,” tandasnya.
Melalui konsistensi penanganan sampah dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab PPU berharap budaya bersih semakin kuat sekaligus mendukung pencapaian target Adipura 2026.
(Mat/ADV)










