Anggaran Sampah Terbatas, DLH PPU Tetap Bidik Adipura 2026

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggaran untuk sampah di PPU terbatas.

Foto: Anggaran untuk sampah di PPU terbatas.

Lintasjejaring.com, Penajam – Keterbatasan anggaran pengelolaan sampah menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam upaya meraih kembali penghargaan Adipura 2026. Minggu (18/10/2026).

Meski alokasi anggaran daerah belum mencapai angka ideal yang menjadi salah satu indikator penilaian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU tetap berupaya mengoptimalkan aspek lain untuk meningkatkan peluang meraih penghargaan tersebut.

Sekretaris DLH Kabupaten PPU, Syamsiah, mengungkapkan alokasi anggaran pengelolaan sampah masih terbatas akibat kebijakan efisiensi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum dapat memenuhi rekomendasi alokasi anggaran sebesar 3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau terkait anggaran APBD itu seharusnya memang 3 persen untuk pengelolaan sampah. Tapi hari ini anggaran APBD kita, mengingat efisiensi anggaran, hanya sekitar 0,006 atau 0,7 persen,” ucap Syamsiah.

Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak hanya menjadi persoalan di PPU, tetapi juga dihadapi sejumlah kabupaten dan kota lainnya.

Baca Juga:  Abdul Waris Soroti Wacana WFA ASN : Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu

Karena itu, DLH tetap berupaya memaksimalkan sumber daya yang tersedia agar program kebersihan dan pengelolaan sampah dapat berjalan secara optimal.

“Namun, kita kesampingkan sajalah itu dulu karena ini persoalan efisiensi nasional. Di seluruh Indonesia pun banyak kabupaten-kota yang belum bisa memenuhi syarat 3 persen tersebut,” ujarnya.

Perkuat Regulasi untuk Mendukung Penilaian Adipura

Di tengah keterbatasan tersebut, DLH PPU berupaya memperkuat komponen penilaian lain, terutama kebijakan dan regulasi daerah.

Baca Juga:  Tiga Desa di Babulu Resmi Bentuk Koperasi Merah Putih

Upaya ini mencakup penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah, integrasi kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta penyusunan dan penerapan Peraturan Bupati (Perbup) yang mendukung pengelolaan sampah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Selain regulasi, pembenahan kebersihan di lapangan dan peningkatan kesiapan sarana prasarana juga tetap menjadi perhatian.

Evaluasi Tahun Sebelumnya Jadi Bahan Perbaikan

Syamsiah menyebut, evaluasi terhadap hasil penilaian sebelumnya menjadi bahan bagi DLH untuk menentukan langkah perbaikan. Pada 2025, PPU belum berhasil mempertahankan penghargaan Adipura dengan selisih nilai yang disebut hanya 0,4 poin.

Baca Juga:  Dorong Keluarga Tangguh, Budianto Bulang Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Kutai Timur

Padahal, daerah berjuluk Benuo Taka itu sebelumnya telah mengoleksi enam penghargaan Adipura. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi DLH untuk kembali meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal.

DLH Maksimalkan Sumber Daya yang Tersedia

Ia menegaskan, pencapaian target Adipura membutuhkan kerja bersama seluruh tim serta dukungan lintas perangkat daerah. Menurutnya, setiap potensi perbaikan harus dimanfaatkan agar kekurangan pada satu indikator dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja pada indikator lainnya.

“Yang terpenting sekarang adalah semaksimal mungkin tim kita bekerja. Apa yang bisa kita lakukan dan perbuat untuk daerah, akan kita maksimalkan,” pungkas Syamsiah.

(Mat/ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi
Pemkab Kukar Siapkan Aset di Bukit Biru untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
Distanak Kukar Siapkan Transfer Pengetahuan Pertanian untuk Warga Binaan SAE Pastarung
Pemkab Kukar Dorong Pelaku Usaha Gunakan BBM Nonsubsidi untuk Dukung Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terbaru