Pintu Bansos Disabilitas di Samarinda Bergantung Data Kependudukan, DPRD Minta RT Aktif Mendata

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Ketepatan data kependudukan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan penyandang disabilitas di Kota Samarinda memperoleh akses bantuan sosial dan jaminan kesehatan. Karena itu, pengurus rukun tetangga (RT) diminta lebih aktif mendata warga yang membutuhkan agar tidak tertinggal dari program perlindungan pemerintah. Senin (05/10/2026).

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menilai pendataan harus dimulai dari lingkungan tempat tinggal. Kejelasan Kartu Keluarga (KK), domisili, hingga pencatatan warga di RT menjadi bagian yang perlu dipastikan sebelum data diteruskan untuk diverifikasi.

“Untuk penanganan disabilitas, terutama pemberian bantuan, kita harus runut dulu asal muasal Kartu Keluarga (KK)-nya. Apakah betul warga Samarinda? Di mana domisilinya? Ketertiban administrasi ini harus diselesaikan terlebih dahulu,” kata Novan saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, warga yang membutuhkan bantuan tidak cukup hanya mengandalkan pengajuan secara mandiri. Pemerintah perlu memastikan identitas dan tempat tinggal mereka sesuai dengan administrasi kependudukan yang berlaku.

Baca Juga:  Muswil IKA PMII Kaltim ke-5, Gaungkan Kontribusi Alumni PMII Kaltim Dalam Kancah Nasional

Novan menjelaskan, informasi dari RT selanjutnya dapat diteruskan melalui kelurahan untuk menjalani verifikasi oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda. Proses tersebut diperlukan agar calon penerima bantuan benar-benar memenuhi persyaratan.

“Kalau sudah masuk data, pemberian bantuan iuran oleh Kota Samarinda kan otomatis masuk. Hari ini kalau kita bicara tidak terdata, bagaimana kita mau menindaklanjuti?” ujarnya.

Novan menyoroti persoalan warga penyandang disabilitas yang belum memperoleh bantuan sosial maupun belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif. Kondisi tersebut membutuhkan penelusuran dari sisi administrasi, bukan sekadar pemeriksaan status kepesertaan.

Bagi warga yang memenuhi persyaratan, dukungan pemerintah dapat mencakup bantuan sosial dan pembiayaan iuran BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Namun, proses penanganannya perlu didukung data yang jelas agar bantuan dapat diberikan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Pemkab Bulungan Evaluasi WFH/WFA ASN Setiap Jumat, Pertimbangkan Penghentian

Ia juga meminta masyarakat memastikan status kependudukan dan domisilinya telah tercatat dengan benar. Jika terdapat warga yang merasa sudah melapor tetapi belum masuk pendataan, proses tersebut perlu ditelusuri bersama instansi terkait.

“RT itu punya tanggung jawab terhadap wilayah atau kriteria yang dia cover. Tanggung jawabnya bukan hanya masalah kamtibmas, tapi juga sosial dan lain-lain. Ini yang harus benar-benar dijalankan tugas dan fungsinya,” tegas Novan.

Persoalan tersebut juga menjadi perhatian Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Samarinda. Sebelumnya, dinas tersebut menindaklanjuti temuan penyandang disabilitas yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau kepesertaannya tidak aktif.

Kepala Dinsos Samarinda, Mochammad Arif Surochman, menyampaikan bahwa pemanfaatan data menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Polairud Balikpapan Tingkatkan Pengawasan Dan Penjagaan serta Binmas Air

Melalui proyek perubahan SAPA DISABILITAS, pemerintah mengembangkan Sistem Informasi Data Disabilitas (SIDALI). Kecamatan Samarinda Kota menjadi wilayah percontohan dalam penerapan sistem tersebut.

Data dihimpun melalui konsolidasi informasi internal Dinsos, koordinasi dengan camat dan lurah, pertemuan dengan kelompok penyandang disabilitas, serta pendataan dan verifikasi langsung di lapangan.

“Kami menemukan sejumlah penyandang disabilitas yang tidak memiliki BPJS atau tidak aktif kepesertaannya. Selanjutnya, kami menindaklanjuti dengan membantu pendaftaran dan atau mengaktifkan kepesertaan BPJS bagi mereka,” kata Arif, seperti diberitakan RRI pada 5 Oktober 2026.

Novan berharap pembenahan administrasi kependudukan dan penguatan pendataan di tingkat RT dapat berjalan beriringan dengan upaya Dinsos. Dengan demikian, warga penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria memiliki peluang lebih besar untuk terjangkau program bantuan dan jaminan kesehatan.

(Abi/ADV/DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi
Pemkab Kukar Siapkan Aset di Bukit Biru untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
Distanak Kukar Siapkan Transfer Pengetahuan Pertanian untuk Warga Binaan SAE Pastarung
Pemkab Kukar Dorong Pelaku Usaha Gunakan BBM Nonsubsidi untuk Dukung Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terbaru