Kekurangan 97 Guru, BKPSDM PPU Petakan PPPK untuk Penuhi Kebutuhan Sekolah

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin.

Foto: Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin.

Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berupaya mengatasi kekurangan 97 tenaga guru melalui pemetaan kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan pegawai yang telah tersedia sebelum pemerintah daerah mempertimbangkan pemenuhan tenaga pendidik melalui anggaran baru. Jumat (16/10/2026).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mulai menelusuri pegawai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan keguruan.

Kepala BKPSDM PPU, Khairuddin, mengatakan pemetaan tersebut telah dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan tenaga pengajar yang dilaporkan di lingkungan pendidikan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang sebelumnya ada laporan kekurangan 97 guru. Namun, kami sudah melakukan pemetaan bersama Disdikpora untuk melihat pegawai yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan tersebut,” ujar Khairuddin.

Telusuri Kompetensi PPPK di Luar Sektor Pendidikan

Pemetaan dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat pegawai dengan latar belakang pendidikan keguruan yang saat ini bertugas di luar sektor pendidikan. Jika ditemukan, kualifikasi mereka akan ditelaah untuk melihat kemungkinan penempatan sesuai kebutuhan sekolah.

Baca Juga:  Buntut Kasus Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bulungan Akan Diberhentikan Sementara Oleh BK

Menurut Khairuddin, langkah ini menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi kekurangan guru tanpa harus langsung membuka kebutuhan pegawai baru.

“Yang kami telusuri terlebih dahulu adalah PPPK penuh waktu dan paruh waktu, apakah ada yang memiliki latar belakang pendidikan guru dan bisa diarahkan sesuai kebutuhan,” katanya.

Meski demikian, penempatan pegawai tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan ijazah. Pemerintah daerah tetap perlu memeriksa kesesuaian kompetensi, persyaratan jabatan, serta kebutuhan tenaga pengajar di sekolah tujuan.

Baca Juga:  Peri Kombong jelaskan Peralihan Penandatanganan SKPT dari Kepala Kampung ke Camat

Pemetaan juga perlu mempertimbangkan kondisi perangkat daerah asal agar pemindahan pegawai tidak menimbulkan kekurangan tenaga pada sektor pelayanan lainnya.

Khairuddin menyebut koordinasi dengan Disdikpora telah dilakukan untuk membahas kemungkinan pemenuhan kebutuhan tersebut. Hasilnya diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penataan tenaga pendidik.

Anggaran 2027 Jadi Pertimbangan Jika Guru Masih Kurang

BKPSDM PPU belum menutup kemungkinan adanya langkah lanjutan apabila pemetaan PPPK belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan guru. Pemerintah daerah akan terlebih dahulu melihat hasil identifikasi sebelum menentukan kebijakan berikutnya.

“Kalau pada akhirnya jumlah guru masih kurang setelah pemetaan ini, baru kami mencoba melihat kemampuan anggaran pada 2027,” ungkap Khairuddin.

Opsi tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan tenaga pendidik akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga:  Dispora Kaltim Akan Gelar Beberapa Kegiatan Lomba Antar OPD Dalam Memperingati HUT Kopri -53

Pemerintah daerah perlu memastikan kekurangan guru dapat ditangani tanpa mengabaikan ketentuan kepegawaian maupun keseimbangan belanja pegawai.

Melalui koordinasi BKPSDM dan Disdikpora, Pemkab PPU berharap penempatan tenaga pendidik dapat lebih tepat sasaran. Hasil pemetaan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk menentukan apakah kebutuhan guru dapat dipenuhi melalui redistribusi pegawai atau memerlukan kebijakan tambahan pada tahun anggaran berikutnya.

(Mat/ADV PPU)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi
Pemkab Kukar Siapkan Aset di Bukit Biru untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
Distanak Kukar Siapkan Transfer Pengetahuan Pertanian untuk Warga Binaan SAE Pastarung
Pemkab Kukar Dorong Pelaku Usaha Gunakan BBM Nonsubsidi untuk Dukung Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terbaru