Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerataan layanan kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi persoalan ketersediaan tenaga medis. Dari 11 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Benuo Taka, masih terdapat fasilitas kesehatan yang hanya memiliki satu dokter. Selasa (06/10/2026).
Kondisi itu membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga medis. Dokter umum, dokter gigi hingga perawat dihitung berdasarkan kebutuhan masing-masing puskesmas.
Langkah tersebut menjadi penting karena jumlah tenaga medis tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan layanan, tetapi juga kemampuan puskesmas memberikan pelayanan sesuai standar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Kepala Dinkes PPU, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan kekurangan paling terasa saat ini berada pada tenaga dokter umum dan dokter gigi.
“Puskesmas rata-rata masih kekurangan dokter umum dan dokter gigi,” kata Lukasiwan,
Ada Puskesmas Hanya Punya Satu Dokter
Kondisi antar-puskesmas tidak sepenuhnya sama. Namun, Dinkes PPU masih menemukan fasilitas kesehatan yang hanya memiliki satu tenaga dokter.
Padahal, kebutuhan idealnya lebih banyak. Untuk puskesmas tanpa layanan rawat inap, standar minimal tenaga dokter berada pada kisaran tiga hingga empat orang.
Sementara itu, puskesmas yang memiliki layanan rawat inap membutuhkan sedikitnya lima tenaga dokter umum dan dokter gigi.
Artinya, persoalan yang dihadapi bukan sekadar menambah jumlah dokter, tetapi memastikan distribusinya sesuai kebutuhan setiap fasilitas kesehatan.
Kondisi kekurangan tersebut juga menjadi alasan Dinkes PPU belum langsung menetapkan jumlah formasi yang akan diajukan.
Dinkes Hitung Kebutuhan Setiap Puskesmas
Saat ini, Dinkes PPU masih melakukan pemetaan terhadap kebutuhan tenaga kesehatan di masing-masing puskesmas.
Pemetaan dilakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, termasuk kebutuhan dokter dan perawat. Proses tersebut juga mengikuti instruksi Kementerian Kesehatan.
“Saat ini kami sedang melakukan pemetaan terkait dengan kebutuhan tenaga dokter dan perawat di setiap Puskesmas,” ujar Lukasiwan.
Hasil pemetaan nantinya menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebutuhan tenaga kesehatan yang harus dipenuhi.
Dengan pendekatan tersebut, usulan formasi diharapkan tidak sekadar berdasarkan jumlah kekurangan secara umum, tetapi menyesuaikan kebutuhan masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.
Kekurangan Dokter Disiapkan Masuk Formasi CPNS dan PPPK
Dinkes PPU selanjutnya akan menggunakan hasil pemetaan tersebut sebagai salah satu dasar pengajuan formasi tenaga kesehatan.
Kebutuhan dokter dan tenaga medis lainnya akan diusulkan melalui penerimaan pegawai pemerintah ketika pemerintah membuka rekrutmen.
“Untuk mengatasi kekurangan tenaga medis, nanti akan diajukan ketika dibuka penerimaan CPNS dan PPPK,” pungkasnya.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pembenahan layanan kesehatan primer di PPU. Sebab, keberadaan puskesmas menjadi salah satu pintu utama masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan sebelum membutuhkan penanganan lebih lanjut di rumah sakit.
Karena itu, pemenuhan tenaga dokter tidak hanya menyangkut jumlah pegawai. Distribusi yang tepat juga menjadi kunci agar warga di setiap wilayah PPU memperoleh akses layanan kesehatan yang lebih merata.
(Mat/ADV)










