Lintasjejaring.com, Penajam – Memasuki triwulan keempat 2026, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tercatat 61,6 persen. Namun, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan progres pekerjaan pemerintah daerah di lapangan. Selasa (06/10/2026)
Pasalnya, sejumlah pekerjaan fisik dan jasa yang telah dikerjakan pihak ketiga masih menyisakan tagihan yang belum dibayarkan. Kondisi fiskal daerah dan belum masuknya dana transfer dari pemerintah pusat menjadi salah satu kendalanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir mengatakan, dari total APBD sekitar Rp1,99 triliun, realisasi anggaran yang telah dibayarkan pemerintah daerah baru mencapai 61,6 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sampai saat ini, untuk serapan anggaran kita sudah mencapai 61,6 persen,” kata Muhajir.
Pekerjaan Sudah Berjalan, Pembayaran Belum Seluruhnya
Muhajir menjelaskan, angka serapan anggaran tidak serta-merta mencerminkan seluruh progres program dan kegiatan yang sedang berjalan.
Menurutnya, realisasi fisik sejumlah pekerjaan justru sudah lebih tinggi. Persoalannya, sebagian pekerjaan tersebut belum masuk sebagai serapan karena pemerintah daerah belum melakukan pembayaran kepada pihak ketiga.
“Kalau realisasi program dan kegiatan, khususnya fisik lebih tinggi dibandingkan serapan anggaran. Cuman karena masih ada hal yang perlu di lakukan dulu,” ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena masih terdapat tagihan dari pihak ketiga yang belum dapat dibayarkan.
“kalau untuk itu, masih banyak tagihan pihak ketiga yang belum dibayarkan,” katanya.
Dengan kondisi tersebut, terdapat perbedaan antara progres pekerjaan dengan angka serapan APBD yang tercatat secara administratif.
Pekerjaan fisik yang telah berjalan tetap menjadi bagian dari program pemerintah daerah, tetapi nilai pekerjaannya baru tercatat sebagai realisasi anggaran setelah pembayaran dilakukan.
Pemkab Masih Menunggu Rp208 Miliar
Tekanan terhadap kemampuan pembayaran Pemkab PPU juga berkaitan dengan dana transfer pemerintah pusat yang belum seluruhnya diterima.
Muhajir menyebut pemerintah daerah masih menunggu realisasi dana kurang salur sebesar Rp208 miliar.
“Tagihan yang masuk belum sepenuhnya dibayarkan, karena menyangkut kemampuan fiskal daerah,” katanya.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyesuaikan pembayaran dengan kondisi keuangan yang tersedia. Karena itu, masuknya dana transfer menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga.
“Pemerintah daerah juga masih menunggu realisasi dana kurang salur, sekitar Rp 208 miliar dari pemerintah pusat,” ujar Muhajir.
Serapan Didorong hingga Akhir Tahun
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas, pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk meningkatkan serapan APBD hingga akhir tahun.
Belanja rutin, belanja pegawai dan Alokasi Dana Desa (ADD) menjadi kelompok yang tercatat memberikan kontribusi besar terhadap realisasi anggaran sejauh ini.
Bagi Pemkab PPU, kemampuan fiskal dan kepastian dana transfer menjadi faktor penting dalam menyelesaikan sejumlah tagihan yang masih tertunda.
Jika dana kurang salur Rp208 miliar dapat direalisasikan, ruang fiskal pemerintah daerah untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga akan semakin terbuka.
(Mat/ADV)










