Lintasjejaring.com, Penajam – Pencairan bantuan pendidikan melalui Kartu Penajam Cerdas (KPC) kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Senin (28/09/2026).
Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin meminta pihak terkait segera mencari tahu penyebab pencairan yang hingga akhir September 2026 belum juga terealisasi. Padahal, sebelumnya bantuan tersebut ditargetkan mulai cair pada Agustus.
Waris mengatakan, pihaknya perlu memastikan kembali tahapan yang membuat pencairan KPC belum berjalan. Apalagi, Bank Kaltimtara sebelumnya telah menyampaikan kesiapan untuk mendukung proses penyaluran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya kira waktu itu Kepala BPD Kaltimtara menyampaikan sudah siap, bahkan untuk bulan Juni kemarin. Tapi ternyata sampai sekarang belum juga. Jadi nanti kita coba lihat apa sebenarnya penyebabnya,” ujar Waris usai rapat paripurna DPRD PPU.
Kendala Pencairan Perlu Dicari
Menurut Waris, keterlambatan pencairan perlu dilihat dari seluruh tahapan. Pemerintah harus memastikan apakah persoalan berada pada proses transfer, administrasi pemerintah daerah, data penerima, atau mekanisme penyaluran melalui perbankan.
Ia pun meminta perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dengan pihak perbankan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.
“Makanya kita perlu lihat dulu di sana. Apakah memang transfernya dari pusat, atau pemerintah yang masih dalam proses menyalurkan, atau ada kendala lain,” katanya.
Dengan penelusuran tersebut, pemerintah dapat mengetahui titik persoalan sekaligus menentukan langkah penyelesaian.
Waris Soroti Alasan Data
Persoalan data juga menjadi perhatian Waris. Ia mempertanyakan jika masalah tersebut kembali muncul sebagai alasan keterlambatan, sementara program KPC sudah berjalan sebelumnya.
“Kalau memang masalahnya data, masa sudah dua tahun berjalan masih soal data juga? Tapi ya kita belum tahu, nanti kita lihat dulu mana yang sebenarnya menjadi kendala,” ujarnya.
Karena itu, Waris mendorong komunikasi antara Bank Kaltimtara dan Disdikpora PPU berjalan lebih intensif. Pemerintah perlu memastikan data penerima dan persyaratan administrasi sudah sesuai sehingga proses pencairan tidak tersendat.
Anggaran Sudah Disahkan
Dari sisi penganggaran, Waris memastikan KPC telah masuk dalam APBD. Setelah anggaran mendapatkan pengesahan, tahapan selanjutnya tinggal memastikan mekanisme penyaluran berjalan sesuai aturan.
“Kalau dari pemerintah, ketika APBD sudah disahkan dan anggarannya sudah masuk untuk tahun 2026, berarti anggarannya sudah berjalan. Tinggal bagaimana mekanisme penyalurannya,” jelasnya.
Menurut Waris, keterlambatan yang berulang perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Pemerintah daerah, perbankan, dan perangkat daerah terkait perlu duduk bersama agar persoalan yang sama tidak terus muncul.
KPC merupakan program bantuan pendidikan yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pelajar di PPU. Karena itu, kepastian pencairan menjadi hal penting bagi penerima manfaat.
Waris berharap seluruh pihak segera memberikan kejelasan mengenai posisi pencairan KPC. Pemerintah daerah juga perlu memastikan koordinasi berjalan efektif sehingga bantuan dapat diterima sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Dengan penelusuran tersebut, Pemkab PPU berharap kendala pencairan KPC segera terurai dan penerima manfaat tidak terus menunggu tanpa kepastian.
(Mat/ADV)










