Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membuka peluang bagi pengrajin sepatu lokal untuk terlibat dalam pemenuhan kebutuhan alas kaki siswa penerima manfaat Kartu Penajam Cerdas (KPC). Rencana tersebut menjadi salah satu opsi tindak lanjut pelatihan pengrajin sepatu yang dilaksanakan di Kecamatan Babulu pada 2025. Kamis (15/10/2026).
Pembahasan ini diarahkan untuk menghubungkan keterampilan yang telah diperoleh masyarakat dengan peluang pasar yang lebih nyata. Dengan begitu, pelatihan tidak hanya menghasilkan kemampuan teknis, tetapi juga berpotensi membuka kesempatan usaha dan memperluas pemasaran produk buatan pengrajin lokal.
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Yuli Setiyowati, mengatakan tindak lanjut pelatihan tersebut telah dibahas bersama sejumlah perangkat daerah. Pihak yang terlibat antara lain Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Asisten II, serta Dinas KUKM Perindag PPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan lintas perangkat daerah itu menjadi langkah awal untuk membicarakan kemungkinan pemanfaatan produk sepatu lokal, termasuk untuk kebutuhan siswa yang menerima bantuan melalui program KPC.
Hasil Pelatihan Diarahkan ke Peluang Pasar
Yuli menjelaskan, pelatihan pengrajin sepatu yang berlangsung di Kecamatan Babulu pada 2025 diikuti sekitar 10 kelompok. Program tersebut diharapkan menjadi modal bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produksi sepatu secara mandiri.
Namun, menurutnya, keterampilan yang telah diberikan perlu ditindaklanjuti dengan dukungan pemasaran. Tanpa peluang penjualan yang jelas, hasil pelatihan berisiko tidak berkembang menjadi kegiatan usaha yang berkelanjutan.
“Tujuannya bagaimana supaya hasil pelatihan ini bisa diimplementasikan. Jadi, produknya ada dan bisa digunakan, baik oleh anak sekolah, pegawai, maupun masyarakat umum,” ujar Yuli.
Salah satu peluang yang dibicarakan adalah produksi sepatu bagi siswa penerima manfaat KPC. Dalam pembahasan awal, sasaran yang dipertimbangkan mencakup siswa kelas I sekolah dasar (SD) dan kelas I sekolah menengah pertama (SMP).
Jika rencana tersebut dapat direalisasikan, kebutuhan sepatu siswa berpotensi menjadi salah satu jalur pemasaran bagi pengrajin lokal. Meski demikian, pelaksanaannya masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut, terutama untuk memastikan produk yang dibuat sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan program.
Keaktifan Pengrajin dan Ketersediaan Bahan Baku Perlu Dipastikan
Meski sekitar 10 kelompok pernah mengikuti pelatihan, Yuli mengatakan pihaknya belum dapat memastikan berapa banyak pengrajin yang masih aktif memproduksi sepatu. Kondisi tersebut perlu ditelusuri karena keberlanjutan produksi berkaitan dengan kesiapan peralatan, ketersediaan bahan baku, dan kemampuan masing-masing kelompok.
“Kalau hasil pelatihan, memang ada 10 kelompok yang mengikuti kegiatan saat itu. Tetapi, untuk mengetahui mana yang aktif atau tidak, kami belum bisa memastikan karena perlu melihat ketersediaan peralatan dan bahan bakunya,” jelasnya.
Kepastian mengenai jumlah pengrajin aktif menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum pemerintah menentukan skema produksi. Apabila kebutuhan sepatu siswa hendak dipenuhi melalui produk lokal, pengrajin harus memiliki kesiapan untuk menghasilkan barang dalam jumlah dan spesifikasi yang sesuai.
Selain kapasitas produksi, pemerintah daerah juga perlu mematangkan mekanisme pemasaran dan pembagian peran antarpihak. Hal tersebut diperlukan agar rencana yang dibahas dapat berjalan dengan mempertimbangkan kemampuan pengrajin sekaligus kebutuhan penerima manfaat.
Produk Perlu Disiapkan Sebelum Dipasarkan Lebih Luas
Yuli menyebutkan, sejumlah contoh sepatu hasil pelatihan telah tersedia dan dipajang di etalase Kantor Dinas KUKM Perindag PPU. Keberadaan produk tersebut menjadi gambaran hasil keterampilan yang telah dikembangkan peserta pelatihan.
Meski begitu, produk yang tersedia masih membutuhkan tahapan lanjutan sebelum dipasarkan secara lebih luas. Salah satu aspek yang perlu dipersiapkan adalah penentuan merek dan pengurusan hak merek agar produk memiliki identitas yang jelas.
Menurut Yuli, bidang perindustrian berperan dalam mendorong pengembangan pengrajin sekaligus mendukung peningkatan kualitas produk. Promosi juga menjadi bagian dari upaya memperkenalkan hasil produksi lokal kepada calon konsumen.
“Kalau produk kita sudah siap untuk diperkenalkan dan dipasarkan, dari bidang industri tentu akan membawa produk itu dalam berbagai kegiatan pameran,” tandasnya.
Melalui pembahasan lintas perangkat daerah, Pemkab PPU berharap hasil pelatihan pengrajin sepatu dapat dikembangkan menjadi peluang usaha yang lebih berkelanjutan. Namun, rencana pemenuhan kebutuhan sepatu siswa penerima KPC masih memerlukan pematangan skema produksi dan pemasaran, kesiapan pengrajin, serta regulasi dan keputusan pemerintah daerah.
(Mat/ADV)










