Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menyiapkan sejumlah skenario untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Senin (21/09/2026).
Pemkab PPU memperkirakan kebutuhan pembangunan rumah sakit mencapai sekitar Rp300 miliar. Namun, pemerintah daerah masih menunggu kepastian dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Jika bantuan pemerintah pusat tidak mencukupi kebutuhan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), Pemkab PPU akan menyesuaikan kembali desain pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan PPU sekaligus Direktur RSUD RAPB, dr. Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan pemerintah tidak ingin keterbatasan anggaran menghentikan pembangunan.
Pemkab PPU akan menyesuaikan volume pembangunan dengan anggaran yang tersedia. Namun, penyesuaian itu tetap harus menjaga fungsi utama rumah sakit.
“Kalau bantuannya tidak sesuai dengan RAB, dengan gambar yang ada, tentunya kita harus berani mereview gambar, menyesuaikan anggaran yang ada dengan tidak meninggalkan fungsi daripada bangunan tersebut,” kata Lukasiwan.
Pemkab PPU Siapkan Desain Alternatif
Lukasiwan menjelaskan, Pemkab PPU telah menyelesaikan perencanaan pembangunan RSUD RAPB. Pemerintah juga sudah melakukan review terhadap RAB pembangunan.
Selain dokumen perencanaan, Pemkab PPU telah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah sakit.
Hasil perhitungan terakhir menunjukkan kebutuhan anggaran pembangunan berada di kisaran Rp300 miliar. Angka tersebut membuat Pemkab PPU perlu mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat karena kemampuan APBD memiliki keterbatasan.
Pemkab PPU kini masih mengupayakan dukungan melalui APBN.
Bupati PPU Mudyat Noor juga terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Kesehatan dan DPR RI.
“Beliau bahkan sampai detik ini, yang terakhir baru juga berusaha memperjuangkan melalui DPR RI di komisi yang membidangi kesehatan,” ujar Lukasiwan.
Ruang Operasi Bisa Dikurangi
Pemkab PPU dapat mengurangi volume sejumlah fasilitas jika dukungan anggaran pusat berada di bawah kebutuhan RAB.
Lukasiwan memberikan contoh jumlah ruang operasi. Dalam desain awal, rumah sakit merencanakan enam ruang operasi.
Jika anggaran tidak memungkinkan, pemerintah dapat mengurangi jumlahnya menjadi tiga ruang.
Namun, pemerintah tetap harus memastikan ruangan tersebut memenuhi fungsi pelayanan dan dapat mendukung pengembangan rumah sakit ke depan.
“Misalnya ruang operasinya kemarin enam, kita harus merubah misalnya menjadi tiga. Cuma tetap harus ada adaptasi, tetap ada fungsi ruangan,” jelasnya.
Skema tersebut memungkinkan Pemkab PPU menyesuaikan pembangunan dengan kemampuan anggaran tanpa menghilangkan kebutuhan utama rumah sakit.
Fungsi IGD Tetap Dipertahankan
Lukasiwan menegaskan pemerintah tidak akan mengorbankan fasilitas yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar.
Instalasi Gawat Darurat (IGD), misalnya, tetap harus tersedia karena fasilitas tersebut menjadi bagian penting dalam operasional rumah sakit.
“Yang penting adalah tidak mengubah fungsi daripada bangunan. Misalnya, IGD-nya jangan sampai kita tidak adakan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah dapat menyesuaikan jumlah atau kapasitas ruangan. Namun, penyesuaian tersebut tidak boleh menghilangkan fungsi utama setiap bagian rumah sakit.
Pemkab PPU Masih Tunggu Kepastian APBN
Hingga kini, Pemkab PPU belum memperoleh kepastian mengenai besaran dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Karena itu, pemerintah daerah belum menentukan desain akhir pembangunan yang akan digunakan.
Pemkab PPU masih menunggu hasil komunikasi dan perjuangan Bupati Mudyat Noor untuk memperoleh dukungan pembiayaan.
“Belum, kita masih mengharapkan. Masih menunggu perjuangan Pak Bupati,” pungkas Lukasiwan.
Dengan kondisi tersebut, pembangunan RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU akan menyesuaikan kemampuan pembiayaan yang tersedia. Pemkab PPU tetap menargetkan pembangunan berjalan, dengan mempertahankan fasilitas yang menunjang pelayanan kesehatan dasar masyarakat.
Penulis : Acc/Penajam
Editor : Redaksi









