Pemkab PPU Petakan 6.340 ASN, Redistribusi Pegawai Jadi Pilihan Sebelum Buka Formasi Baru

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Potret sebagian ASN di Penajam Paser Utara (Ist)

Foto: Potret sebagian ASN di Penajam Paser Utara (Ist)

Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menata kembali distribusi aparatur sipil negara (ASN). Pemkab PPU ingin memastikan jumlah pegawai sesuai dengan kebutuhan pelayanan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Senin (21/09/2026).

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengendalikan belanja pegawai. Pemkab PPU tidak ingin langsung menambah formasi sebelum mengetahui kebutuhan riil setiap unit kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairuddin, mengatakan pihaknya akan memetakan kebutuhan ASN secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita lagi menghitung benar-benar,” kata Khairuddin, Senin (21/9/2026).

Saat ini, Pemkab PPU memiliki 6.340 ASN. Jumlah tersebut terdiri dari 3.239 PNS, 1.424 PPPK penuh waktu, dan 1.677 PPPK paruh waktu.

Namun, Khairuddin menilai jumlah tersebut belum cukup untuk menentukan kebutuhan pegawai. Pemerintah juga harus melihat sebaran pegawai dan jenis pekerjaan pada setiap unit.

Baca Juga:  Momentum Idulfitri, BAZNAS Kaltim Salurkan Dana Infak Bersama Gubernur

Tidak Semua OPD Kekurangan Pegawai

Menurut Khairuddin, kebutuhan ASN setiap OPD berbeda. Ada unit yang memiliki cukup banyak tenaga administrasi. Sebaliknya, unit lain masih membutuhkan pegawai untuk mendukung pelayanan.

Karena itu, BKPSDM akan memeriksa kembali jumlah pegawai pada setiap OPD. Tim juga akan melihat kompetensi dan posisi masing-masing ASN.

“Jadi kita tidak hanya melihat jumlahnya. Kita juga melihat distribusi dan kebutuhan pekerjaan di masing-masing unit,” jelasnya.

Pemetaan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menata kembali penempatan pegawai. Jika satu unit memiliki kelebihan tenaga, pemerintah dapat mempertimbangkan redistribusi ke unit yang membutuhkan.

Langkah itu juga dapat membantu pemerintah memenuhi kebutuhan pelayanan tanpa langsung membuka formasi baru.

Kelurahan dan Fasilitas Kesehatan Ikut Dipetakan

BKPSDM PPU tidak hanya memetakan kebutuhan ASN pada tingkat OPD. Pemerintah juga melihat kebutuhan personel hingga unit pelayanan.

Baca Juga:  Kepala Desa Sesulu Siapkan Tabligh Akbar, Ustaz Riza Muhammad Akan Hadir dari Jakarta

Khairuddin menyebut sejumlah kelurahan masih membutuhkan tambahan pegawai. Kondisi serupa juga terjadi pada fasilitas kesehatan.

Pemerintah perlu menyesuaikan jumlah tenaga medis dengan beban pelayanan. Karena itu, BKPSDM akan melihat kebutuhan tenaga secara lebih detail.

Khairuddin mencontohkan kebutuhan tenaga perawat dan bidan di puskesmas. Satu fasilitas kesehatan bisa memiliki tenaga yang cukup. Namun, fasilitas lain mungkin masih kekurangan.

“Kalau itu sudah dipenuhi, kalau masih tetap kita kurang, baru kita bicara formasi,” ujarnya.

Dengan pola tersebut, pemerintah tidak langsung mengusulkan tambahan formasi. Pemkab PPU terlebih dahulu memastikan redistribusi pegawai tidak mampu menutup kebutuhan.

Formasi Khusus Tetap Terbuka

Meski mendorong redistribusi, Pemkab PPU tetap membuka peluang pengusulan formasi tertentu. Terutama untuk profesi yang membutuhkan keahlian khusus.

Beberapa di antaranya dokter, perawat, bidan dan tenaga dengan kompetensi tertentu.

Kebutuhan tenaga khusus tetap harus melalui perhitungan. Pemerintah perlu memastikan alasan pengajuan formasi sesuai dengan kondisi pelayanan di lapangan.

Baca Juga:  Anggaran RSUD RAPB PPU Belum Pasti, Pemkab Siapkan Opsi Pangkas Ruangan Tanpa Kurangi Fungsi

Khairuddin menegaskan BKPSDM akan menyusun data pegawai secara lebih rinci. Data tersebut mencakup jumlah ASN, kompetensi, lokasi penempatan dan beban kerja.

“Makanya saya katakan tadi, kita benar-benar harus melakukan mapping dulu, rekonstruksi data-data pegawai semua yang sesuai ini,” tegas Khairuddin.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar kebijakan kepegawaian berjalan sesuai kebutuhan. Selain itu, pemerintah dapat mengarahkan belanja pegawai kepada sektor yang benar-benar membutuhkan.

“Sehingga belanja pegawai itu benar-benar terarah ke mana,” tutupnya.

Dengan pemetaan tersebut, Pemkab PPU ingin membangun distribusi ASN yang lebih proporsional. Pemerintah juga berharap setiap unit pelayanan memiliki tenaga sesuai kebutuhan.

Langkah redistribusi menjadi pilihan awal sebelum pemerintah mengusulkan tambahan formasi. Dengan begitu, penataan ASN dapat berjalan lebih terukur sekaligus mendukung efisiensi anggaran daerah.

Penulis : Acc/Penajam

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggaran RSUD RAPB PPU Belum Pasti, Pemkab Siapkan Opsi Pangkas Ruangan Tanpa Kurangi Fungsi
Diskan PPU Kembangkan Bibit Unggul untuk Perkuat Budidaya Rumput Laut
Kepala Desa Sesulu Siapkan Tabligh Akbar, Ustaz Riza Muhammad Akan Hadir dari Jakarta

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:19 WITA

Anggaran RSUD RAPB PPU Belum Pasti, Pemkab Siapkan Opsi Pangkas Ruangan Tanpa Kurangi Fungsi

Senin, 21 September 2026 - 16:35 WITA

Pemkab PPU Petakan 6.340 ASN, Redistribusi Pegawai Jadi Pilihan Sebelum Buka Formasi Baru

Senin, 14 September 2026 - 17:13 WITA

Diskan PPU Kembangkan Bibit Unggul untuk Perkuat Budidaya Rumput Laut

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:27 WITA

Kepala Desa Sesulu Siapkan Tabligh Akbar, Ustaz Riza Muhammad Akan Hadir dari Jakarta

Berita Terbaru