Lintasjejaring.com, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menyambut positif keputusan pemerintah pusat yang memperpanjang masa transisi penerapan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen. Kebijakan tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kondisi fiskal tanpa mengabaikan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Bupati Bulungan Syarwani menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjalankan setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Menurutnya, relaksasi tersebut menjadi kesempatan bagi daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran secara lebih terukur.
“Bahwa nanti mungkin ada evaluasi, yang tentu kita akan mengikuti regulasi berikutnya yang dikeluarkan oleh pihak kementerian ataupun pemerintah pusat,” kata Syarwani di Tanjung Selor, Sabtu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Bulungan Tetap Hitung Kemampuan Fiskal
Syarwani menjelaskan, meski pemerintah pusat memberikan kelonggaran, Pemkab Bulungan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah agar mampu memenuhi batas maksimal belanja pegawai sebagaimana diatur dalam UU HKPD.
“Ya kita pasti berhitung dengan kemampuan kita. Sekalipun mungkin sudah ada rambu-rambu dalam undang-undang itu jelas maksimal belanja pegawai itu 30 persen,” ujarnya.
Menurut dia, kebijakan relaksasi memberikan waktu lebih panjang bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi pengelolaan anggaran. Dengan demikian, proses penyesuaian dapat berjalan lebih realistis dan tidak mengganggu pelayanan publik.
“Kita bersyukur ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Memang hampir semua kabupaten dan kota di Indonesia mengeluhkan hal yang sama,” katanya.
Kebutuhan Daerah Berbeda-Beda
Syarwani menilai setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan jumlah pegawai, luas wilayah, dan kebutuhan pelayanan publik membuat beban fiskal masing-masing daerah tidak bisa disamakan.
“Struktur maupun jumlah personel di masing-masing kabupaten dan kota tentu berbeda. Karena itu beban fiskalnya juga berbeda-beda,” ucapnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah daerah membutuhkan waktu lebih panjang untuk menyesuaikan komposisi belanja pegawai sesuai ketentuan nasional.
PPPK Tetap Jadi Prioritas
Dalam pengelolaan anggaran daerah, Pemkab Bulungan masih menempatkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai prioritas. Menurut Syarwani, keberadaan PPPK sangat penting untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Makanya kita terakhir kemarin melakukan penerimaan PPPK sampai di paruh waktu,” tuturnya.
Ia memastikan seluruh PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tetap bekerja seperti biasa. Pemkab Bulungan juga telah mengalokasikan gaji mereka dalam APBD Tahun 2026.
“PPPK penuh dan paruh waktu tetap bekerja. Tidak ada pengurangan, dan gajinya tetap teralokasi di APBD 2026,” tegasnya.
Fokus Maksimalkan ASN dan PPPK yang Ada
Syarwani mengungkapkan, Pemkab Bulungan telah mengantisipasi penerapan batas maksimal belanja pegawai sejak beberapa tahun terakhir. Salah satu langkah yang diambil ialah tidak membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026.
Saat ini, sekitar 5.600 ASN dan PPPK bertugas melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Bulungan yang memiliki luas sekitar 13 ribu kilometer persegi. Mereka melayani 10 kecamatan, 74 desa, tujuh kelurahan, serta lebih dari 170 ribu penduduk.
“Kami akan memaksimalkan ASN dan PPPK yang ada saat ini untuk mengawal pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Bulungan,” ujar Syarwani.
Ia menegaskan, PPPK merupakan aset penting bagi daerah. Karena itu, pemerintah daerah akan terus memberdayakan mereka bersama aparatur sipil negara lainnya untuk mempercepat pembangunan.
“PPPK adalah aset Kabupaten Bulungan. Hari ini mereka bersama teman-teman PNS terus mengakselerasi dan menggerakkan pembangunan agar pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Yudistira
Editor : Red/ADV/Diskominfo Bulungan









