Pengalihan Pelabuhan ke Provinsi, Dishub PPU Pastikan Keselamatan Penumpang Tetap Jadi Prioritas

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Potret Pelabuhan Klotok Dan Speedboat di PPU.

Foto: Potret Pelabuhan Klotok Dan Speedboat di PPU.

Lintasjejaring.com, Penajam – Peralihan pengelolaan pelabuhan klotok dan speedboat dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ke pemerintah provinsi tidak hanya mengubah kewenangan operasional, tetapi juga berdampak pada penempatan aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini bertugas di pelabuhan. Jumat (16/10/2026).

Dinas Perhubungan (Dishub) PPU kini menunggu tindak lanjut proses seleksi ASN yang diusulkan untuk berpindah ke pemerintah provinsi. Di tengah perubahan tersebut, aspek keselamatan penumpang dan kelancaran pelayanan penyeberangan tetap menjadi perhatian.

Kepala Dishub PPU, Agus Dahlan, menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya mengusulkan 13 ASN untuk mengikuti mutasi. Namun, jumlah personel yang dibutuhkan pemerintah provinsi lebih sedikit sehingga para pegawai harus melalui proses seleksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya ada 13 orang yang kami usulkan untuk mutasi. Tetapi yang dibutuhkan di sana hanya sekitar delapan orang, kalau tidak salah, sehingga dilakukan seleksi,” ujar Agus.

Seleksi ASN Menyesuaikan Kebutuhan Provinsi

Agus mengatakan, hasil seleksi telah keluar saat wawancara dilakukan. Meski demikian, Dishub PPU masih menunggu tindak lanjut terkait kebutuhan personel dan penempatan pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Novan Soroti Pemerataan SMP di Samarinda Masih Minim

Perubahan ini membuat penataan sumber daya manusia menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan dalam proses peralihan pengelolaan pelabuhan. Personel yang nantinya bertugas di bawah pemerintah provinsi harus menyesuaikan diri dengan mekanisme kerja dan pembagian kewenangan yang baru.

Setelah pengalihan berlaku, tanggung jawab teknis operasional pelabuhan berada di bawah pemerintah provinsi, termasuk pengaturan pelayanan dan pengelolaan fasilitas.

“Nanti untuk teknis dan pengelolaan pelabuhan kita serahkan kepada provinsi,” katanya.

Keselamatan Penumpang Tetap Jadi Tanggung Jawab Bersama

Meski kewenangan pengelolaan berpindah, Agus menegaskan keselamatan pengguna jasa penyeberangan tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab satu instansi saja.

Baca Juga:  Kuasa Hukum AHK Soroti Inkonsistensi Saksi di Sidang Korupsi DBON Kaltim, Sebut Keterangan Berbeda Di BAP

Menurut dia, koordinasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi tetap diperlukan untuk memastikan pelayanan transportasi berjalan dengan baik. Dishub PPU juga siap memberikan dukungan apabila dibutuhkan, terutama dalam hal koordinasi keselamatan dan penyampaian informasi pelayanan.

“Pelabuhan memang dialihkan, tetapi keselamatan pengguna jasa penyeberangan merupakan tanggung jawab kita bersama,” bebernya.

Ia kembali menekankan pentingnya kerja sama antarpemerintah agar perubahan kewenangan tidak berdampak pada keselamatan maupun kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi penyeberangan.

“Keselamatan penumpang itu bukan cuma urusan provinsi, tetapi urusan kita bersama,” tegas Agus.

Pengaturan Petugas Pelayanan Ikut Menyesuaikan

Selain penempatan ASN, peralihan pengelolaan juga menyangkut mekanisme pelayanan yang sebelumnya berjalan di pelabuhan, termasuk keterlibatan petugas non-ASN dalam pelayanan tiket.

Baca Juga:  PPU Siap Jadi Andalan Ketahanan Pangan di Kaltim

Agus menyebut, pengaturan petugas tersebut perlu disesuaikan dengan sistem yang nantinya diterapkan oleh pemerintah provinsi. Namun, ia belum merinci mekanisme penempatan maupun status petugas non-ASN setelah pengalihan kewenangan.

Dishub PPU akan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah provinsi untuk membahas hal-hal yang memerlukan koordinasi selama masa transisi.

Bagi pemerintah daerah, kelancaran proses peralihan menjadi penting agar perubahan administrasi dan penempatan personel tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Agus berharap pengalihan pengelolaan pelabuhan klotok dan speedboat dapat berjalan tertib, dengan pembagian tugas yang jelas serta koordinasi yang tetap terjaga.

“Harapannya, proses transisi kewenangan dapat berlangsung dengan baik sehingga pelayanan transportasi penyeberangan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tukasnya.

(Mat/ADV PPU)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi
Pemkab Kukar Siapkan Aset di Bukit Biru untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
Distanak Kukar Siapkan Transfer Pengetahuan Pertanian untuk Warga Binaan SAE Pastarung
Pemkab Kukar Dorong Pelaku Usaha Gunakan BBM Nonsubsidi untuk Dukung Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terbaru