Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan tambahan dukungan anggaran untuk menghadapi tingginya aktivitas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU mencairkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp287 juta untuk mendukung operasional penanganan karhutla. Jumat (25/09/2026).
BKAD menyalurkan anggaran tersebut kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU dalam dua tahap. Pencairan pertama mencapai Rp107 juta, sedangkan tahap kedua sebesar Rp180 juta.
Kepala BKAD PPU Muhajir mengatakan pemerintah mengambil langkah tersebut setelah anggaran reguler BPBD untuk penanganan karhutla tidak lagi mencukupi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“BTT ini sudah dua kali kita cairkan ke BPBD karena melihat intensitas kejadian darurat kebakaran karhutla. Yang Rp180 juta kita cairkan beberapa minggu lalu, kalau yang pertama Rp107 juta. Sudah semua kita cairkan,” kata Muhajir.
BKAD Hitung Kebutuhan Sebelum Cairkan Anggaran
Muhajir menjelaskan, BKAD tidak langsung menyetujui seluruh kebutuhan yang BPBD ajukan. Tim terlebih dahulu melakukan asistensi untuk menghitung kebutuhan operasional berdasarkan kondisi penanganan di lapangan.
BKAD mempertimbangkan jumlah personel yang turun, frekuensi kejadian, serta unsur yang terlibat dalam setiap operasi.
“Dari usulan BPBD itu tidak serta-merta semua item langsung disetujui. Kita asistensi, berapa kebutuhan personel yang turun, setiap kejadian berapa, melibatkan siapa, kita hitung,” ujarnya.
Menurut Muhajir, pola tersebut penting agar BTT benar-benar membiayai kebutuhan yang berkaitan langsung dengan penanganan karhutla.
Pemerintah juga tidak menggunakan seluruh usulan BPBD sebagai dasar pencairan. BKAD memilah kebutuhan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Fokus untuk Operasional di Lapangan
Muhajir menyebut BTT yang pemerintah cairkan fokus pada kebutuhan operasional petugas selama menangani karhutla.
Beberapa kebutuhan yang mendapat dukungan meliputi konsumsi petugas, bahan bakar minyak (BBM), serta penyediaan air bersih.
“Yang disetujui itu makan-minum di lapangan, BBM, kemudian untuk membeli air bersih. Itu saja, yang lainnya tidak,” jelasnya.
Sementara itu, BKAD tidak menyetujui usulan honor bagi petugas. Muhajir menjelaskan, pemerintah menilai tugas tersebut sudah masuk dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing personel. Kebijakan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga efisiensi penggunaan BTT.
Rp180 Juta Tahap Kedua Hitung Jumlah Personel
Pada pencairan kedua, BKAD mengalokasikan Rp180 juta. Muhajir menjelaskan, pihaknya menghitung nilai tersebut berdasarkan jumlah kejadian karhutla dan personel yang terlibat dalam setiap penanganan.
Perhitungan itu mencakup unsur BPBD, kepolisian, TNI, serta unsur terkait lainnya yang turun ke lokasi.
“Per kejadian itu kan kita sudah hitung alokasinya berapa sekali turun. Nanti kita hitung dengan jumlah kejadian yang ada, jadi ketemulah angka itu dengan jumlah personel,” katanya.
Dengan mekanisme tersebut, BKAD berupaya menjaga agar pencairan BTT tetap sesuai kebutuhan faktual di lapangan.
Muhajir menegaskan, pemerintah tetap menerapkan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran. BKAD memilah setiap pengajuan agar BTT tidak keluar untuk kebutuhan di luar prioritas penanganan karhutla.
Pencairan Rp287 juta itu menjadi bentuk dukungan anggaran tambahan bagi BPBD PPU setelah dana reguler penanganan karhutla habis. Pemerintah daerah selanjutnya tetap menyesuaikan dukungan anggaran dengan perkembangan kejadian dan kebutuhan penanganan di lapangan.
(Mat/ADV)










