Lintasjejaring.com, Penajam – Rencana pemerataan layanan taman kanak-kanak (TK) negeri di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi sejumlah kendala. Selain keterbatasan lahan yang sesuai, kondisi keuangan daerah membuat pemerintah memprioritaskan penyelesaian kewajiban pembayaran lahan sekolah yang telah ada sebelum melanjutkan rencana penambahan fasilitas pendidikan. Senin (19/10/2026).
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajat, mengatakan saat ini daerah tersebut baru memiliki tiga TK negeri yang tersebar di wilayah Penajam dan Babulu. Jumlah itu dinilai masih perlu dikembangkan agar akses pendidikan anak usia dini dapat menjangkau lebih banyak kecamatan.
Menurutnya, pemerataan TK negeri perlu mempertimbangkan luas wilayah, persebaran penduduk, serta kemudahan akses bagi keluarga. Namun, penambahan sekolah tidak dapat dilakukan hanya dengan menetapkan lokasi pembangunan karena pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan lahan dan kemampuan anggaran terlebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerataan TK Negeri Perlu Disesuaikan dengan Kebutuhan Wilayah
Durajat menjelaskan, idealnya setiap kecamatan memiliki setidaknya satu TK negeri. Dengan keberadaan sekolah yang lebih merata, masyarakat diharapkan memiliki pilihan layanan pendidikan anak usia dini yang lebih mudah dijangkau dari tempat tinggal mereka.
“Idealnya sebenarnya untuk negeri itu minimal satu kecamatan satu,” ujar Durajat.
Ia menambahkan, kebutuhan sekolah tidak selalu sama di setiap kecamatan. Wilayah yang luas dan memiliki jumlah penduduk besar berpotensi membutuhkan lebih dari satu TK negeri untuk menjangkau anak-anak usia dini secara lebih merata.
Sejumlah kawasan, termasuk Sotek dan Sepaku, disebut perlu dipertimbangkan dalam rencana pengembangan layanan tersebut. Pertimbangan itu berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta penentuan lokasi yang tepat untuk mendukung akses pendidikan.
Meski demikian, rencana penambahan sekolah masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama mengenai kesiapan lahan. Pemerintah daerah perlu memastikan lokasi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memungkinkan pembangunan fasilitas pendidikan dilakukan secara efektif.
Ketersediaan Lahan Jadi Kendala Utama
Salah satu persoalan yang dihadapi dalam rencana penambahan TK negeri adalah ketersediaan tanah. Lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan sekolah harus memenuhi kebutuhan lokasi sekaligus mendukung kemudahan akses bagi peserta didik.
“Kendalanya rata-rata itu masalah tanah,” katanya.
Durajat menekankan, penentuan lokasi tidak cukup hanya berdasarkan tersedianya bidang tanah. Letak sekolah juga perlu mempertimbangkan persebaran permukiman agar anak-anak dan orang tua tidak harus menempuh jarak terlalu jauh untuk mengakses layanan pendidikan.
Karena itu, lokasi di kawasan dengan kepadatan penduduk yang memadai dinilai lebih relevan untuk dipertimbangkan dibandingkan lahan di pinggiran yang jauh dari lingkungan tempat tinggal masyarakat.
Ketersediaan lahan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan sekolah karena proses pengadaan harus dilakukan sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan. Tanpa kepastian lahan, rencana penambahan fasilitas berpotensi tertunda meskipun kebutuhan pendidikan di suatu wilayah telah teridentifikasi.
Pembahasan mengenai pengadaan lahan untuk TK negeri tambahan, kata Durajat, sebenarnya sudah dilakukan. Namun, pelaksanaannya belum dapat menjadi prioritas karena pemerintah daerah masih harus menyesuaikan rencana tersebut dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
“Sudah ada pembahasan ke sana, cuma karena terbentur dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Kewajiban Pembayaran Lahan SD 020 Didahulukan
Di tengah rencana pengembangan TK negeri, Disdikpora PPU masih harus menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan sekolah yang sudah ada. Salah satu kewajiban tersebut berkaitan dengan lahan SD 020 Penajam yang pembayarannya harus dituntaskan berdasarkan penetapan pengadilan.
Durajat menegaskan, kewajiban tersebut perlu diprioritaskan sebelum pemerintah daerah melanjutkan rencana pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah baru.
“SD 020 kan kemarin penetapan pengadilan, kita wajib membayar itu,” bebernya.
Ia menambahkan, anggaran untuk pembayaran lahan SD 020 Penajam telah disiapkan melalui APBD Perubahan 2026. Penyediaan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kewajiban yang harus diselesaikan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan fasilitas pendidikan perlu berjalan seiring dengan penyelesaian tanggung jawab anggaran yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kebutuhan pembangunan baru sekaligus memastikan kewajiban yang ada tidak terabaikan.
Ke depan, pemerataan TK negeri di PPU masih membutuhkan kesiapan lahan, penentuan lokasi berdasarkan kebutuhan penduduk, serta dukungan anggaran yang memadai. Rencana penambahan sekolah tetap menjadi bagian dari pembahasan, tetapi pelaksanaannya perlu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan penyelesaian kewajiban yang sedang berjalan.
Keterangan mengenai pemerataan TK negeri dan prioritas pembayaran lahan sekolah tersebut disampaikan Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, pada Oktober 2026.
(Mat/ADV)










