Disdikpora PPU Dahulukan Pembayaran Lahan SD 020, Rencana Tambah TK Negeri Menunggu

- Redaksi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajat.

Foto: Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajat.

Lintasjejaring.com, Penajam – Rencana pemerataan layanan taman kanak-kanak (TK) negeri di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih menghadapi sejumlah kendala. Selain keterbatasan lahan yang sesuai, kondisi keuangan daerah membuat pemerintah memprioritaskan penyelesaian kewajiban pembayaran lahan sekolah yang telah ada sebelum melanjutkan rencana penambahan fasilitas pendidikan. Senin (19/10/2026).

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Durajat, mengatakan saat ini daerah tersebut baru memiliki tiga TK negeri yang tersebar di wilayah Penajam dan Babulu. Jumlah itu dinilai masih perlu dikembangkan agar akses pendidikan anak usia dini dapat menjangkau lebih banyak kecamatan.

Menurutnya, pemerataan TK negeri perlu mempertimbangkan luas wilayah, persebaran penduduk, serta kemudahan akses bagi keluarga. Namun, penambahan sekolah tidak dapat dilakukan hanya dengan menetapkan lokasi pembangunan karena pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan lahan dan kemampuan anggaran terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerataan TK Negeri Perlu Disesuaikan dengan Kebutuhan Wilayah

Durajat menjelaskan, idealnya setiap kecamatan memiliki setidaknya satu TK negeri. Dengan keberadaan sekolah yang lebih merata, masyarakat diharapkan memiliki pilihan layanan pendidikan anak usia dini yang lebih mudah dijangkau dari tempat tinggal mereka.

“Idealnya sebenarnya untuk negeri itu minimal satu kecamatan satu,” ujar Durajat.

Ia menambahkan, kebutuhan sekolah tidak selalu sama di setiap kecamatan. Wilayah yang luas dan memiliki jumlah penduduk besar berpotensi membutuhkan lebih dari satu TK negeri untuk menjangkau anak-anak usia dini secara lebih merata.

Baca Juga:  Pengurus DKD PPU 2025-2030 Resmi Dilantik, Fokus Kembangkan Budaya Daerah

Sejumlah kawasan, termasuk Sotek dan Sepaku, disebut perlu dipertimbangkan dalam rencana pengembangan layanan tersebut. Pertimbangan itu berkaitan dengan kebutuhan masyarakat serta penentuan lokasi yang tepat untuk mendukung akses pendidikan.

Meski demikian, rencana penambahan sekolah masih membutuhkan kajian lebih lanjut, terutama mengenai kesiapan lahan. Pemerintah daerah perlu memastikan lokasi yang dipilih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memungkinkan pembangunan fasilitas pendidikan dilakukan secara efektif.

Ketersediaan Lahan Jadi Kendala Utama

Salah satu persoalan yang dihadapi dalam rencana penambahan TK negeri adalah ketersediaan tanah. Lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan sekolah harus memenuhi kebutuhan lokasi sekaligus mendukung kemudahan akses bagi peserta didik.

“Kendalanya rata-rata itu masalah tanah,” katanya.

Durajat menekankan, penentuan lokasi tidak cukup hanya berdasarkan tersedianya bidang tanah. Letak sekolah juga perlu mempertimbangkan persebaran permukiman agar anak-anak dan orang tua tidak harus menempuh jarak terlalu jauh untuk mengakses layanan pendidikan.

Baca Juga:  Harminsyah Desak Regulasi Harga Seragam Sekolah, Cegah Pungli Berkedok Kewajiban

Karena itu, lokasi di kawasan dengan kepadatan penduduk yang memadai dinilai lebih relevan untuk dipertimbangkan dibandingkan lahan di pinggiran yang jauh dari lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Ketersediaan lahan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan sekolah karena proses pengadaan harus dilakukan sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan. Tanpa kepastian lahan, rencana penambahan fasilitas berpotensi tertunda meskipun kebutuhan pendidikan di suatu wilayah telah teridentifikasi.

Pembahasan mengenai pengadaan lahan untuk TK negeri tambahan, kata Durajat, sebenarnya sudah dilakukan. Namun, pelaksanaannya belum dapat menjadi prioritas karena pemerintah daerah masih harus menyesuaikan rencana tersebut dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Sudah ada pembahasan ke sana, cuma karena terbentur dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.

Kewajiban Pembayaran Lahan SD 020 Didahulukan

Di tengah rencana pengembangan TK negeri, Disdikpora PPU masih harus menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan sekolah yang sudah ada. Salah satu kewajiban tersebut berkaitan dengan lahan SD 020 Penajam yang pembayarannya harus dituntaskan berdasarkan penetapan pengadilan.

Baca Juga:  Keselamatan Warga Di Atas Segalanya, Deni Hakim Anwar Dorong Solusi Terintegrasi Banjir Pelita

Durajat menegaskan, kewajiban tersebut perlu diprioritaskan sebelum pemerintah daerah melanjutkan rencana pengadaan lahan untuk pembangunan sekolah baru.

“SD 020 kan kemarin penetapan pengadilan, kita wajib membayar itu,” bebernya.

Ia menambahkan, anggaran untuk pembayaran lahan SD 020 Penajam telah disiapkan melalui APBD Perubahan 2026. Penyediaan anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kewajiban yang harus diselesaikan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan fasilitas pendidikan perlu berjalan seiring dengan penyelesaian tanggung jawab anggaran yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah harus mempertimbangkan kebutuhan pembangunan baru sekaligus memastikan kewajiban yang ada tidak terabaikan.

Ke depan, pemerataan TK negeri di PPU masih membutuhkan kesiapan lahan, penentuan lokasi berdasarkan kebutuhan penduduk, serta dukungan anggaran yang memadai. Rencana penambahan sekolah tetap menjadi bagian dari pembahasan, tetapi pelaksanaannya perlu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan penyelesaian kewajiban yang sedang berjalan.

Keterangan mengenai pemerataan TK negeri dan prioritas pembayaran lahan sekolah tersebut disampaikan Sekretaris Disdikpora PPU, Durajat, pada Oktober 2026.

(Mat/ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran
Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat
Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa
Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif
Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi
Pemkab Kukar Siapkan Aset di Bukit Biru untuk Pembangunan Gudang Bulog 2027
Distanak Kukar Siapkan Transfer Pengetahuan Pertanian untuk Warga Binaan SAE Pastarung
Pemkab Kukar Dorong Pelaku Usaha Gunakan BBM Nonsubsidi untuk Dukung Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:40 WITA

MoU Dinkes dan Disdukcapil Kukar Mudahkan Layanan Administrasi Bayi Baru Lahir, Cangkup KK hingga Akta Kelahiran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:30 WITA

Kepala Dinskes Dorong Dokter Gigi di Puskesmas Perluas Edukasi Kesehatan ke Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:25 WITA

Peringatan Hari Santri 2026, Sunggono Dukung Pendidikan 2.197 Santri Lewat Penyaluran Beasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WITA

Akhmad Taufik Ingatkan Alumni PMII Kukar Tetap Kritis dan Konstruktif

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:50 WITA

Sekda Kukar Sunggono Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan Daerah dan Koperasi

Berita Terbaru