Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Sejumlah barang bukti perkara tindak pidana, termasuk narkotika dan senjata tajam, dimusnahkan dalam kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar). Selasa (20/10/2026).
Agenda yang berlangsung di Kantor Kejari Kukar tersebut juga mencakup pengembalian barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar, Arfan Boma Pratama, turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Arfan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang menjadi bagian dari tahapan penanganan perkara setelah melalui proses hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sendiri dari Satpol PP, selain memberikan apresiasi, juga siap untuk mendukung seluruh mandat dari Kejari,” ungkapnya.
Ia menilai, pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk keseriusan aparat dalam menuntaskan penanganan perkara. Dukungan dari instansi lain juga dinilai penting untuk menjaga hubungan kerja yang baik di lingkungan pemerintahan daerah.
Arfan menyebutkan, kehadiran Satpol PP dalam kegiatan serupa bukan kali pertama dilakukan. Pihaknya berupaya menjaga komunikasi dengan Kejari Kukar melalui partisipasi dalam berbagai agenda kelembagaan.
Menurutnya, hubungan tersebut perlu dipelihara agar koordinasi antarlembaga dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kejari Kukar, terutama dalam menuntaskan penanganan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Ia berharap, kerja sama yang terjalin dapat terus berkembang tanpa mengabaikan tugas pokok dan kewenangan setiap instansi.
“Mudah-mudahan ke depan ada kegiatan lainnya yang bisa menjadi ruang bagi kami untuk terus memperkuat sinergi,” pungkas Arfan.
(Adv/Diskominfo Kukar)










