Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Penanganan persoalan aliran air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan sejumlah pihak. Sabtu (03/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Pemerintah Kota Samarinda terlebih dahulu menyiapkan langkah pengendalian melalui pemasangan pintu air.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam kunjungan lapangan Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peninjauan menjadi bagian dari upaya melihat langsung kondisi aliran air dan mencari penanganan yang dapat diterapkan dalam waktu dekat.
Aulia menyampaikan persoalan debit air menjadi salah satu hal yang perlu dikendalikan. Saat air pasang, sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu dapat terendam. Risiko tersebut dinilai dapat meningkat ketika curah hujan bertambah.
“Kami menginginkan agar debit air tidak bertambah, terutama ketika curah hujan meningkat. Karena itu, tadi disarankan untuk memasang pintu air,” ungkap Aulia.
Pintu air tersebut ditempatkan sebagai solusi jangka pendek. Pemerintah tetap menyiapkan penanganan yang lebih panjang melalui normalisasi sungai, sehingga pemasangan fasilitas pengendali aliran bukan menjadi satu-satunya langkah penyelesaian.
Di sisi lain, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pengoperasian pintu air nantinya akan melihat situasi di lapangan. Sebelum normalisasi terlaksana dan kondisi aliran mendukung, pintu tersebut akan ditutup.
“Untuk jangka pendek, solusi terhadap polemik yang selama ini terjadi adalah pemasangan pintu air. Selama kegiatan normalisasi sungai belum berjalan dan kondisi aliran masih belum mendukung, pintu air tersebut akan ditutup,” jelas Andi Harun (AH).
Pada tahap berikutnya, pemerintah akan membicarakan kebutuhan normalisasi sungai sekaligus persoalan sosial yang mungkin menyertainya. Pembahasan dapat mencakup kemungkinan relokasi maupun pergantian bagi masyarakat yang terdampak.
Pemprov Kaltim akan mengambil peran sebagai leading sector dalam penanganan tersebut. Koordinasi juga melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS.
Dari sisi pembiayaan, Pemprov Kaltim telah menyatakan kesanggupan mengalokasikan anggaran fisik, sedangkan BWS akan mendukung pembahasan teknis.
Menurut AH, penyelesaian langkah awal perlu dilakukan terlebih dahulu agar polemik yang berkembang di masyarakat tidak berlarut. Penanganan tetap berjalan, sementara pengoperasian pintu air menunggu kondisi di lokasi kembali normal.
“Untuk saat ini, kita selesaikan terlebih dahulu persoalan jangka pendek agar polemik di tengah masyarakat dapat berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dioperasikan sampai kondisi di lokasi kembali normal,” pungkasnya.
(Adv/Diskominfo Kukar)










