Lintasjejaring.com, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan mulai PAUD, TK, SD hingga SMP. Kebijakan tersebut menyusul memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Senin (31/08/20206).
Pemkab Bulungan mulai menerapkan kebijakan tersebut pada Senin (31/08/2026). Selama kebijakan berlangsung, siswa mengikuti pembelajaran melalui sistem Belajar Dari Rumah (BDR).
Pemkab Bulungan menerapkan BDR setidaknya selama tiga hari. Pemerintah akan melihat perkembangan kondisi udara sebelum menentukan langkah berikutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Bulungan Syarwani mengatakan pemerintah mengambil keputusan tersebut untuk melindungi kesehatan anak-anak dari dampak buruk kabut asap.
“Kualitas udara di wilayah Kabupaten Bulungan saat ini masuk dalam kategori tidak sehat akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan,” kata Syarwani.
Kualitas Udara Jadi Pertimbangan
Data yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah menunjukkan angka kualitas udara di Bulungan mencapai 117,5 mikrogram per meter kubik. Kondisi tersebut meningkatkan risiko kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
Syarwani bersama Wakil Bupati Bulungan Kilat dan Sekretaris Daerah Risdianto membahas kondisi tersebut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Berkelanjutan Antisipasi Karhutla.
Rapat berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Bulungan pada Minggu (30/08/2026) malam. Hasil rapat tersebut kemudian mendorong pemerintah mengambil langkah cepat terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Mulai hari ini, Senin, seluruh siswa tingkat PAUD, TK, SD hingga SMP melaksanakan pembelajaran dengan sistem Belajar Dari Rumah,” ujar Syarwani.
Pemkab Bulungan meminta satuan pendidikan mengikuti kebijakan tersebut sampai pemerintah mengevaluasi kembali kondisi kualitas udara.
Perusahaan Diminta Turun Tangani Karhutla
Selain melindungi siswa, Pemkab Bulungan juga mengajak pelaku usaha mengambil bagian dalam penanganan karhutla. Pemerintah meminta perusahaan yang beroperasi di Bulungan ikut mencegah sekaligus menangani kebakaran di sekitar wilayah operasional mereka.
Syarwani menegaskan perusahaan perlu mengerahkan sumber daya yang mereka miliki ketika terjadi kebakaran.
“Seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan diimbau untuk turut membantu melakukan pencegahan atau pemadaman kebakaran,” tegasnya.
Pemkab Bulungan juga meminta perusahaan menyiagakan peralatan pemadam kebakaran. Dengan kesiapsiagaan tersebut, perusahaan dapat membantu petugas ketika api muncul di sekitar wilayah operasional.
“Perusahaan diminta menyiagakan dan mengerahkan alat pemadam kebakaran milik perusahaan,” kata Syarwani.
Pengusaha Diminta Bagikan Masker
Dampak kabut asap tidak hanya mengganggu aktivitas pendidikan. Kondisi udara juga dapat memengaruhi masyarakat yang harus beraktivitas di luar ruangan.
Karena itu, Pemkab Bulungan mendorong para pengusaha menunjukkan kepedulian sosial kepada masyarakat. Salah satunya melalui penyediaan masker secara gratis.
“Kami mengimbau seluruh pemilik usaha dan pengusaha untuk turut berpartisipasi secara sosial dengan menyiapkan dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Kondisi cuaca yang kering dapat meningkatkan risiko munculnya titik api baru.
“Masyarakat kami minta terus menjaga lingkungan sekitar, baik di lahan kosong maupun permukiman tempat tinggal,” kata Syarwani.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Selain itu, warga perlu segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran di sekitar tempat tinggal atau lahan terbuka.
“Selalu waspadai potensi bahaya kebakaran di tengah kondisi cuaca seperti saat ini,” pungkasnya.
Pemkab Bulungan kini mengarahkan penanganan karhutla pada dua sisi sekaligus. Pemerintah berupaya mengendalikan kebakaran dan asap, sekaligus mengurangi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Penulis : Yudistira
Editor : Red/ADV/Diskominfo Bulungan









