Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) membuka peluang untuk mengkaji penyediaan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah warga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran. Minggu (18/10/2026).
Gagasan tersebut disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, saat meninjau lokasi kebakaran di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Menurutnya, keberadaan peralatan pemadam perlu dipertimbangkan sebagai salah satu upaya mendukung keselamatan masyarakat.
“Kalau idealnya seperti itu, tetapi kita akan melihat kemampuan yang kita miliki dan kebutuhan yang diperlukan di lapangan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aulia menjelaskan, kajian penyediaan APAR perlu mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah serta kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, langkah yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Ia menegaskan, upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama, bukan hanya mengandalkan penanganan ketika api sudah membesar.
“APAR maupun pemadam kebakaran bertindak setelah kebakaran terjadi. Yang kita inginkan sekarang adalah bagaimana kita bisa melakukan mitigasi sehingga kebakaran tidak terjadi,” katanya.
Melalui kajian tersebut, Pemkab Kukar mendorong agar kebutuhan peralatan keselamatan dan langkah mitigasi dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mengurangi risiko kebakaran di lingkungan permukiman.
Meski demikian, penyediaan APAR untuk rumah warga masih perlu dikaji lebih lanjut dengan memperhatikan kemampuan daerah dan kebutuhan di lapangan.
(Adv/Diskominfo Kukar)










