Lintasjejaring.com, Penajam – Perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, perlu menyesuaikan arah pembangunan daerah. Pemkab PPU kini mendorong penyelarasan tata ruang agar pembangunan kabupaten tetap berjalan seiring dengan perkembangan IKN di Kecamatan Sepaku. Kamis (01/10/2026).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Hadi Saputro mengatakan, penataan ruang menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Menurut dia, keberadaan IKN di sebagian wilayah PPU membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun arah pembangunan, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan batas wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penataan ruang itu punya peran penting dalam menentukan arah pembangunan kabupaten. Kalau penataan ini dapat berjalan dengan baik, perkembangan dan pembangunan daerash jadi terukur dan terarah” ujar Hadi.
Penyelarasan tersebut juga berkaitan dengan batas wilayah antara PPU dan kawasan IKN. Pemerintah telah memasang tapal batas pada tiga titik di Kecamatan Sepaku, yakni Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan, dan Desa Telemow.
Setelah pemasangan tapal batas, pemerintah masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, sebagian wilayah Kelurahan Maridan masih menjadi bagian dari wilayah administrasi Kabupaten PPU. Kondisi itu membuat penataan wilayah membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola kawasan IKN.
“Harmonisasi penataan ruang dengan perkembangan wilayah dan pembangunan IKN tentu menjadi perhatian kami. Penajam (PPU) ini masuk wilayah ring 1, paling dekat dengan IKN, jadi pembangunan di PPU ini juga harus beriringan,” jelas Hadi.
Menurut Hadi, perkembangan IKN membawa dinamika baru bagi wilayah PPU. Karena itu, kebijakan tata ruang perlu mengikuti perubahan kawasan agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.
PPU, Kaltim dan IKN Perlu Satu Arah
Hadi mengatakan penyelarasan tata ruang tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab PPU. Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan IKN perlu membangun keselarasan dalam merencanakan perkembangan wilayah.
“Yang penting itu bagaimana PPU, Pemprov Kaltim dan IKN bisa berjalan searah dalam penataan ruang,” katanya.
Dengan koordinasi tersebut, pembangunan di sekitar IKN dapat tetap memperhatikan kepentingan PPU sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan kawasan ibu kota baru.
Pemkab PPU juga memasukkan penyesuaian pembangunan dengan IKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga agar program pembangunan PPU tetap selaras dengan perubahan kawasan yang terjadi akibat pembangunan IKN.
“Jadi, perkembangan IKN memang harus kita ikuti. Pembangunan PPU juga harus diselaraskan supaya perkembangan wilayahnya tetap berjalan beriringan,” ujar Hadi.
Dengan arah pembangunan yang selaras, Pemkab PPU berharap perkembangan kawasan IKN dapat berjalan berdampingan dengan pembangunan daerah tanpa mengabaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat PPU.
(Mat/ADV)










