PPU Selaraskan Tata Ruang dengan IKN, Tiga Titik Batas Sepaku Tunggu Keputusan Kemendagri

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Saputro.

Foto: Asisten II Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Saputro.

Lintasjejaring.com, Penajam – Perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, perlu menyesuaikan arah pembangunan daerah. Pemkab PPU kini mendorong penyelarasan tata ruang agar pembangunan kabupaten tetap berjalan seiring dengan perkembangan IKN di Kecamatan Sepaku. Kamis (01/10/2026).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Hadi Saputro mengatakan, penataan ruang menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Menurut dia, keberadaan IKN di sebagian wilayah PPU membuat pemerintah daerah harus lebih cermat dalam menyusun arah pembangunan, terutama yang berkaitan dengan tata ruang dan batas wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penataan ruang itu punya peran penting dalam menentukan arah pembangunan kabupaten. Kalau penataan ini dapat berjalan dengan baik, perkembangan dan pembangunan daerash jadi terukur dan terarah” ujar Hadi.

Penyelarasan tersebut juga berkaitan dengan batas wilayah antara PPU dan kawasan IKN. Pemerintah telah memasang tapal batas pada tiga titik di Kecamatan Sepaku, yakni Kelurahan Pemaluan, Kelurahan Maridan, dan Desa Telemow.

Baca Juga:  PPU Minta RTR KSN Kaltim Perkuat Konektivitas, Babulu dan Kawasan Sekitar IKN

Setelah pemasangan tapal batas, pemerintah masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, sebagian wilayah Kelurahan Maridan masih menjadi bagian dari wilayah administrasi Kabupaten PPU. Kondisi itu membuat penataan wilayah membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pengelola kawasan IKN.

“Harmonisasi penataan ruang dengan perkembangan wilayah dan pembangunan IKN tentu menjadi perhatian kami. Penajam (PPU) ini masuk wilayah ring 1, paling dekat dengan IKN, jadi pembangunan di PPU ini juga harus beriringan,” jelas Hadi.

Menurut Hadi, perkembangan IKN membawa dinamika baru bagi wilayah PPU. Karena itu, kebijakan tata ruang perlu mengikuti perubahan kawasan agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Baca Juga:  Kepala Dispora Kukar Dorong Pemuda Kembangkan Wirausaha Lewat Workshop

PPU, Kaltim dan IKN Perlu Satu Arah

Hadi mengatakan penyelarasan tata ruang tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab PPU. Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan IKN perlu membangun keselarasan dalam merencanakan perkembangan wilayah.

“Yang penting itu bagaimana PPU, Pemprov Kaltim dan IKN bisa berjalan searah dalam penataan ruang,” katanya.

Dengan koordinasi tersebut, pembangunan di sekitar IKN dapat tetap memperhatikan kepentingan PPU sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan kawasan ibu kota baru.

Baca Juga:  RPJMD PPU 2025–2029 Dimatangkan, Pemkab Dorong Sinergi Program Daerah

Pemkab PPU juga memasukkan penyesuaian pembangunan dengan IKN dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga agar program pembangunan PPU tetap selaras dengan perubahan kawasan yang terjadi akibat pembangunan IKN.

“Jadi, perkembangan IKN memang harus kita ikuti. Pembangunan PPU juga harus diselaraskan supaya perkembangan wilayahnya tetap berjalan beriringan,” ujar Hadi.

Dengan arah pembangunan yang selaras, Pemkab PPU berharap perkembangan kawasan IKN dapat berjalan berdampingan dengan pembangunan daerah tanpa mengabaikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat PPU.

(Mat/ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah
Kepala Dispora Kukar Dorong Pemuda Kembangkan Wirausaha Lewat Workshop
Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam
Disnakertrans Kukar Bentuk Enam Kelompok Tenaga Kerja Mandiri
Arbizz Space Kukar Disiapkan Jadi Ruang Putaran Ekonomi UMKM, Rekreasi dan Budaya Masyarakat
Milad ke-60 KAHMI Kukar, Bupati Aulia Tekankan Kontribusi Peran Alumni HMI 
DPMD Kukar Mulai Sosialisasikan Tata Cara Usulan Pembentukan Desa Baru di Marang Kayu
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:31 WITA

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Kepala Dispora Kukar Dorong Pemuda Kembangkan Wirausaha Lewat Workshop

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:11 WITA

Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:58 WITA

Disnakertrans Kukar Bentuk Enam Kelompok Tenaga Kerja Mandiri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Arbizz Space Kukar Disiapkan Jadi Ruang Putaran Ekonomi UMKM, Rekreasi dan Budaya Masyarakat

Berita Terbaru

Foto: Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor.

Advetorial

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah

Senin, 5 Okt 2026 - 17:31 WITA

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufiddah.

Advetorial

Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Senin, 5 Okt 2026 - 16:11 WITA