Penertiban Bukit Tengkorak Ditindaklanjuti, PPU Perkuat Koordinasi Bersama Otorita IKN

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asisten II  Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Hadi Saputro.

Foto: Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Hadi Saputro.

Lintasjejaring.com, Penajam – Penertiban aktivitas ilegal di kawasan Bukit Tengkorak, yang berada dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, memasuki tahap tindak lanjut. Kamis (01/10/2026).

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), aparat penegak hukum, dan sejumlah instansi terkait membahas langkah lanjutan dalam rapat koordinasi di Kantor Otorita IKN.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten PPU, Hadi Saputro, hadir dalam rapat yang dipimpin Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan itu menindaklanjuti hasil penertiban yang dilakukan Tim Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN Tahun 2026. Hadi mengatakan, koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menentukan langkah setelah penertiban.

“Yang kita bahas sekarang adalah bagaimana tindak lanjut setelah penertiban ini bisa berjalan dengan jelas. Semua pihak perlu memahami langkah yang harus dilakukan sesuai kewenangannya masing-masing,” ujar Hadi.

Menurutnya, penanganan Bukit Tengkorak tidak bisa hanya mengandalkan satu instansi. Kawasan tersebut berkaitan dengan fungsi konservasi Tahura Bukit Soeharto sehingga pemerintah perlu menyatukan langkah dengan seluruh pihak yang memiliki kewenangan.

“Karena ini berada di kawasan konservasi, tentu penanganannya tidak bisa berjalan sendiri. Pemerintah daerah, Otorita IKN, aparat penegak hukum dan instansi terkait harus memiliki langkah yang sama,” katanya.

Penanganan Harus Terukur

Hadi menilai hasil penertiban perlu ditindaklanjuti melalui proses yang terukur. Pemerintah juga perlu memastikan setiap keputusan memiliki dasar dan mekanisme yang jelas.

“Kita ingin tindak lanjutnya tidak berhenti pada kegiatan penertiban saja. Setelah itu harus ada langkah yang jelas, termasuk bagaimana kondisi di lapangan ditangani dan bagaimana pengawasannya ke depan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan para pihak menyepakati sejumlah langkah untuk menjaga fungsi Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi. Kesepakatan juga mencakup penanganan kegiatan terbangun secara terukur dan berkepastian hukum. Hadi mengatakan, Pemkab PPU akan mengikuti proses tersebut sesuai kewenangan pemerintah daerah.

“Prinsipnya kami dari Pemkab PPU siap mendukung tindak lanjut yang sudah disepakati. Yang penting pelaksanaannya terkoordinasi dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Salah satu langkah yang disepakati pemerintah adalah pembentukan Tim Terpadu. Tim tersebut akan melakukan verifikasi, validasi permohonan, serta memberikan rekomendasi terkait skema penyelesaian kegiatan terbangun di kawasan Tahura Bukit Soeharto.

Baca Juga:  Job Fair Samarinda Serap Ribuan Pencari Kerja, Wawali Dan DPRD Dorong Anak Muda Tak Pilih-Pilih Pekerjaan
Baca Juga:  DPRD Berau Dorong Pengadaan Toilet Umum Di Tepian Teratai Dan Tepian Segah

Pemkab PPU juga ikut dalam kesepakatan lintas instansi tersebut. Hadi Saputro tercatat sebagai perwakilan Bupati PPU dalam penandatanganan hasil rapat bersama unsur Pemprov Kaltim, Polda Kaltim, Kejati Kaltim, Pemkab Kukar, dan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan.

Baca Juga:  Tegas Tanpa Ampun! Pemkot Samarinda Habisi Ribuan Botol Miras Ilegal Sekaligus

(Mat/ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah
Kepala Dispora Kukar Dorong Pemuda Kembangkan Wirausaha Lewat Workshop
Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam
Disnakertrans Kukar Bentuk Enam Kelompok Tenaga Kerja Mandiri
Arbizz Space Kukar Disiapkan Jadi Ruang Putaran Ekonomi UMKM, Rekreasi dan Budaya Masyarakat
Milad ke-60 KAHMI Kukar, Bupati Aulia Tekankan Kontribusi Peran Alumni HMI 
DPMD Kukar Mulai Sosialisasikan Tata Cara Usulan Pembentukan Desa Baru di Marang Kayu
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:31 WITA

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:16 WITA

Kepala Dispora Kukar Dorong Pemuda Kembangkan Wirausaha Lewat Workshop

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:11 WITA

Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:58 WITA

Disnakertrans Kukar Bentuk Enam Kelompok Tenaga Kerja Mandiri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Arbizz Space Kukar Disiapkan Jadi Ruang Putaran Ekonomi UMKM, Rekreasi dan Budaya Masyarakat

Berita Terbaru

Foto: Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor.

Advetorial

MPP Kukar Dikembangkan, Layanan Publik Ditargetkan Bertambah

Senin, 5 Okt 2026 - 17:31 WITA

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Ismi Mufiddah.

Advetorial

Kepala Dinkes Kukar Dorong Seluruh Puskesmas Siaga UGD 24 Jam

Senin, 5 Okt 2026 - 16:11 WITA