Lintasjejaring.com, Samarinda – Kemudahan mengakses pelayanan administrasi pemerintah menjadi salah satu kunci untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa perantara atau calo di Kota Samarinda. Kamis (01/10/2026)
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mendorong masyarakat memanfaatkan berbagai kanal pelayanan resmi yang telah disediakan pemerintah, baik secara daring maupun dengan datang langsung ke kantor pelayanan.
Menurut Samri, perkembangan teknologi membuat sejumlah proses administrasi kini dapat dimulai dari rumah. Kondisi tersebut dinilai dapat memangkas tahapan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat berkali-kali mendatangi kantor pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang masyarakat sudah diberikan banyak kemudahan. Beberapa pengurusan administrasi bisa dilakukan dari rumah, sehingga tidak perlu lagi menggunakan orang lain untuk mengurusnya,” kata Samri.
Ia menjelaskan, praktik percaloan berpotensi muncul ketika masyarakat menghadapi prosedur yang panjang, tidak memahami persyaratan, atau harus berulang kali datang ke lokasi pelayanan.
Situasi itu, kata dia, dapat dimanfaatkan pihak tertentu dengan menawarkan bantuan pengurusan dengan imbalan tertentu.
“Ketika prosesnya panjang dan warga harus bolak-balik, biasanya ada pihak yang menawarkan jasa untuk membantu. Dari kondisi seperti itu celah percaloan bisa muncul,” ujarnya.
Karena itu, Samri menilai digitalisasi bukan hanya berkaitan dengan percepatan pelayanan. Sistem elektronik juga dapat membuat alur pengurusan lebih mudah dipantau karena masyarakat memperoleh informasi mengenai persyaratan dan tahapan layanan secara lebih terbuka.
Ia mencontohkan pengurusan sejumlah dokumen yang kini telah menyediakan tahapan secara daring. Pemohon dapat menyiapkan data dan dokumen lebih awal sebelum datang untuk menjalani proses yang memang membutuhkan kehadiran secara langsung.
“Untuk layanan tertentu, masyarakat cukup menginput data dan menyiapkan persyaratan secara online. Kalau memang harus datang, biasanya hanya pada tahapan yang membutuhkan verifikasi atau pemeriksaan langsung,” jelasnya.
Meski begitu, Samri mengingatkan digitalisasi tidak berarti seluruh pelayanan harus menghilangkan tatap muka.
Menurutnya, masih ada masyarakat yang membutuhkan pendampingan secara langsung karena belum terbiasa menggunakan teknologi. Pemerintah tetap perlu menyediakan pelayanan konvensional agar transformasi digital tidak justru menciptakan kesenjangan akses.
“Pelayanan online memang penting, tetapi pelayanan langsung juga tetap diperlukan. Kemampuan masyarakat menggunakan teknologi tentu berbeda-beda,” katanya.
Samri juga mengajak masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran pihak yang menjanjikan pengurusan administrasi secara cepat dengan meminta pembayaran tambahan.
Ia meminta warga terlebih dahulu memastikan apakah kebutuhan administrasi tersebut sebenarnya sudah dapat diselesaikan melalui kanal resmi pemerintah.
“Kalau prosedurnya masih bisa dilakukan sendiri, masyarakat sebaiknya mengurus langsung melalui layanan resmi. Jangan mudah menggunakan jasa perantara,” tegasnya.
Menurut dia, semakin sederhana prosedur dan semakin mudah akses pelayanan, semakin kecil pula alasan masyarakat untuk mencari bantuan pihak ketiga.
Dengan demikian, penguatan layanan digital di Samarinda diharapkan tidak hanya berdampak pada efisiensi birokrasi, tetapi juga mendorong pelayanan publik yang lebih transparan serta mengurangi ruang bagi pungutan tidak resmi.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










