Lintasjejaring.com, Penajam – Pendampingan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Selain membantu proses pemeriksaan dan rujukan medis, keluarga diharapkan memastikan pasien menjalani pengobatan sesuai anjuran tenaga kesehatan untuk mengurangi risiko kekambuhan. Senin (19/10/2026).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PPU, Ainie, mengatakan pihaknya menangani laporan ODGJ melalui koordinasi dengan keluarga dan fasilitas kesehatan. Apabila kondisi warga membutuhkan perawatan lebih lanjut, Dinsos membantu proses pendampingan hingga rujukan ke rumah sakit jiwa.
Meski belum menerima laporan baru terkait ODGJ sepanjang Oktober 2026, Dinsos tetap menyiapkan mekanisme penanganan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bulan ini memang belum ada laporan baru. Namun, kalau ada laporan, tetap kami tindak lanjuti dengan menghubungi keluarga untuk mengetahui asal-usul dan kondisi warga yang bersangkutan,” ujar Ainie.
Pengobatan Terputus Berisiko Memicu Kekambuhan
Ainie menyoroti pentingnya keberlanjutan pengobatan bagi pasien ODGJ. Berdasarkan pengamatannya dalam penanganan kasus, pasien yang tidak rutin mengonsumsi obat berisiko mengalami kekambuhan.
Kondisi tersebut membuat dukungan keluarga diperlukan, terutama untuk membantu pasien mengikuti anjuran pengobatan dan menjalani pemeriksaan sesuai kebutuhan.
“Kalau konsumsi obat terputus, pasien bisa kambuh lagi. Karena itu, pengobatan perlu dijaga dan keluarga punya peran penting dalam mendampingi pasien,” katanya.
Menurutnya, penanganan ODGJ tidak berhenti ketika pasien selesai menjalani pemeriksaan atau mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan. Pendampingan setelahnya juga diperlukan agar pasien memperoleh dukungan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Dinsos Koordinasikan Pemeriksaan hingga Rujukan
Dalam menangani laporan yang masuk, Dinsos PPU terlebih dahulu berkoordinasi dengan keluarga untuk mengetahui kondisi warga yang membutuhkan pertolongan.
Jika diperlukan pemeriksaan medis, petugas akan mendampingi pasien menuju rumah sakit. Selanjutnya, tenaga kesehatan melakukan penilaian untuk menentukan bentuk perawatan yang dibutuhkan.
“Kalau memang membutuhkan perawatan, biasanya kami mendampingi dan membawanya ke rumah sakit supaya bisa diperiksa lebih lanjut,” jelas Ainie.
Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan pasien membutuhkan penanganan lanjutan, Dinsos akan membantu memfasilitasi rujukan ke rumah sakit jiwa di Samarinda.
Sebaliknya, jika pasien tidak memerlukan rujukan, penanganan dilanjutkan berdasarkan kebutuhan medis dan rekomendasi tenaga kesehatan, termasuk terkait pengobatan serta pendampingan keluarga.
Dalam mekanisme tersebut, Dinsos berperan pada aspek pendampingan sosial dan koordinasi. Sementara keputusan mengenai perawatan, penggunaan obat, serta kebutuhan rujukan tetap mengacu pada penilaian tenaga kesehatan.
Masyarakat Diminta Melaporkan Warga yang Membutuhkan Bantuan
Dinsos PPU memastikan laporan mengenai warga yang membutuhkan penanganan sosial, termasuk ODGJ, tetap menjadi perhatian. Informasi dari masyarakat dapat membantu petugas melakukan koordinasi dengan keluarga dan menentukan langkah pendampingan yang diperlukan.
Ainie mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan warga yang membutuhkan pertolongan tanpa penanganan. Pelaporan kepada instansi terkait menjadi langkah awal agar kebutuhan sosial maupun medis dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Ia menegaskan, penanganan setiap warga dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing, dengan melibatkan keluarga dan fasilitas kesehatan apabila diperlukan.
(Mat/ADV PPU)










