Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmatan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memaparkan sejumlah kendala penanganan kebakaran dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dan Komisi IV DPRD Kukar. Senin (12/10/2026).
Kepala Disdamkarmatan Kukar, Fida Hurasani, mengatakan paparan tersebut berisi kondisi dan kebutuhan di lapangan, termasuk sarana pendukung pemadaman di kawasan rawan kebakaran.
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Gedung DPRD Kukar itu membahas zona merah di Kecamatan Tenggarong dan evaluasi kebakaran permukiman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tadi saya paparkan sebisa dan semampu saya berdasarkan hal-hal yang terdokumentasi. Alhamdulillah, apa yang kami sampaikan disambut baik oleh DPRD,” ujarnya.
Fida menegaskan, penyampaian tersebut bukan untuk mengeluhkan kondisi yang dihadapi, melainkan sebagai bahan pertimbangan agar kebutuhan penanganan kebakaran mendapat perhatian.
Ia berharap dukungan DPRD dapat mendorong langkah konkret, baik melalui dukungan anggaran maupun koordinasi dengan pihak eksekutif.
“Dukungan DPRD terhadap upaya penanganan kebakaran seperti ini sangat luar biasa,” katanya.
Menurutnya, pemenuhan sarana mitigasi seperti tandon air dan hidran menjadi bagian penting untuk memperkuat kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi kebakaran, khususnya di kawasan padat penduduk.
(Adv/Diskominfo Kukar)










