PPU Benahi Sistem Sampah, RIPS 2026 Jadi Dasar Penataan dari Hulu ke Hilir

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU saat  membahas laporan akhir RIPS bersama sejumlah perangkat daerah di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU.

Foto: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU saat membahas laporan akhir RIPS bersama sejumlah perangkat daerah di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU.

Lintasjejaring.com, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai membenahi sistem pengelolaan sampah secara lebih menyeluruh. Salah satu langkahnya dilakukan melalui penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2026. Senin (05/10/2026).

Dokumen tersebut nantinya menjadi acuan untuk menentukan arah pengelolaan sampah di PPU, mulai dari pengurangan di sumber, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan hingga penanganan di tempat pemprosesan akhir.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU membahas laporan akhir RIPS bersama sejumlah perangkat daerah di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DLH PPU Syamsiah mengatakan pembahasan tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi persampahan di setiap wilayah.

“Jadi kita ingin melihat pengelolaan sampah ini secara utuh, tidak hanya soal sampah yang sudah diangkut,” kata Syamsiah.

Menurutnya, persoalan sampah seharusnya sudah ditangani sejak dari sumber. Pemilahan dan pengurangan menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari sistem pengelolaan sampah.

“Dari sumbernya sudah harus kita kurangi dan pilah. Setelah itu baru masuk ke proses pengumpulan, pengangkutan sampai penanganan akhirnya,” ujarnya.

Tidak Sekadar Angkut Sampah

Selama ini, persoalan persampahan kerap dilihat dari kemampuan pemerintah mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat. Namun, menurut Syamsiah, pola tersebut tidak cukup jika ingin membangun sistem persampahan yang berkelanjutan.

“Kalau hanya mengandalkan pengangkutan, sampahnya tetap akan terus bertambah. Makanya dari awal harus ada pengurangan,” katanya.

Karena itu, penyusunan RIPS melibatkan sejumlah perangkat daerah. Di antaranya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, serta Camat Waru dan Camat Babulu.

Baca Juga:  Samarinda Berkabut Asap, ISPU Capai 210 Tanda Kualitas Udara Buruk

Syamsiah mengatakan setiap perangkat daerah memiliki peran yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan.

“Kita libatkan perangkat daerah supaya perencanaannya tidak berjalan sendiri. Masing-masing bisa memberikan masukan sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.

Ia berharap masukan tersebut membuat RIPS lebih realistis dan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan.

“Harapannya nanti RIPS ini benar-benar bisa menjadi dasar kita dalam menentukan apa yang harus dilakukan ke depan,” ujarnya.

Kondisi Tiap Wilayah Berbeda

Menurut Syamsiah, sistem pengelolaan sampah tidak bisa disamaratakan. Kondisi wilayah, jumlah penduduk, pola aktivitas masyarakat hingga ketersediaan fasilitas harus menjadi pertimbangan.

“Setiap wilayah kan kondisinya berbeda. Jadi kita tidak bisa memakai satu pola untuk semuanya,” katanya.

Karena itu, pembahasan laporan akhir menjadi tahap penting sebelum dokumen tersebut digunakan sebagai dasar perencanaan pengelolaan sampah PPU.

“Kita ingin dokumennya benar-benar sesuai dengan kebutuhan PPU, bukan hanya bagus di atas kertas,” tegas Syamsiah.

Pembenahan Lingkungan Dilakukan Berkelanjutan

Penyusunan RIPS juga berkaitan dengan upaya DLH memperbaiki tata kelola kebersihan dan lingkungan daerah.

Baca Juga:  Bupati Kukar Minta Realisasi Anggaran Tetap Berpijak pada Program

Sebelumnya, DLH PPU mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, termasuk kelengkapan dokumen dan rutinitas pengelolaan sampah.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Siapkan Agenda 2026, Administrasi Perjalanan Dinas Jadi Sorotan

Syamsiah menegaskan bahwa menjaga kebersihan tidak boleh hanya dilakukan ketika ada penilaian tertentu.

“Menjaga kebersihan itu memang sudah menjadi pekerjaan kita sehari-hari. Bukan karena ada penilaian baru kita bergerak,” katanya.

Ia menyebut kegiatan dasar seperti penyapuan, pengangkutan sampah dan pembersihan drainase harus terus berjalan.

“Penyapuan tetap jalan, sampah dari TPS kita angkut, drainase juga dibersihkan. Itu rutinitas yang memang harus dilakukan,” ujarnya.

Melalui RIPS 2026, Pemkab PPU kini memiliki kesempatan untuk menyusun sistem persampahan yang lebih terarah. Fokusnya bukan hanya bagaimana sampah dibawa ke tempat pembuangan, tetapi bagaimana jumlah sampah yang dihasilkan bisa ditekan sejak awal.

“Intinya kita ingin sistemnya lebih tertata. Sampahnya berkurang, yang bisa dipilah juga dipilah, kemudian penanganan akhirnya lebih mudah,” pungkas Syamsiah.

(Mat/ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdikbud Kukar Tekankan Kualitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Sejak PAUD
Distransnaker Kukar Sebut Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan Baru ke Dunia Kerja
Melalui Disbun Kukar, Korban Kebakaran Melayu dan Loa Ipuh Terima Bantuan CSR Rp150 Juta
Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026
Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim
Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar
Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu
Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Disdikbud Kukar Tekankan Kualitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Sejak PAUD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Distransnaker Kukar Sebut Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan Baru ke Dunia Kerja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Melalui Disbun Kukar, Korban Kebakaran Melayu dan Loa Ipuh Terima Bantuan CSR Rp150 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:15 WITA

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WITA

Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim

Berita Terbaru