Lintasjejaring.com, Samarinda – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Kalimantan Timur (Kaltim), tahun anggaran 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp746,85 Miliar. Sebelumnya, APBD Murni Kaltim 2025 tercatat sebanyak Rp21 Triliun, kini telah naik menjadi Rp21,74 Triliun.
Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji, mengungkapkan bahwa di balik kenaikan tersebut, isu pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat justru, menjadi persoalan serius, yang tengah dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Pemangkasan TKD, untuk Kaltim diperkirakan mencapai lebih dari 75%. Ini tentunya akan sangat memberatkan,” jelasnya
Dalam APBD – P 2025, pendapatan daerah justru mengalami penurunan. Awalnya ditargetkan Rp20,10 Triliun, kini berkurang menjadi Rp19,14 Triliun, atau turun Rp950,76 Miliar. Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kaltim memperoleh Rp9,56 Triliun yang sebagian besar berasal dari TKD, ditambah pendapatan sah lainnya sebesar Rp305,17 Miliar.
Dari sisi belanja daerah, alokasi terbesar sendiri masih pada belanja transfer, yang berjumlah Rp6,74 Triliun, dengan Rp469 Miliar, diantaranya berupa Dana Bagi Hasil (DBH), yang diperuntukkan bagi Kabupaten/Kota. Disusul dengan belanja barang dan jasa Rp5,42 Triliun, belanja modal Rp4,87 Triliun, belanja pegawai Rp3,79 Triliun, serta adanya bantuan keuangan ke Kabupaten/Kota Rp2,05 Triliun.
Adapun terjadi peningkatan pada penerimaan pembiayaan, menjadi Rp2,59 Triliun. Angka ini sendiri berasal dari, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), pada tahun 2024 sebesar Rp1,69 Triliun ditambah dengan Rp900 Miliar, dari alokasi APBD – P 2025. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tercatat sebesar Rp50 Miliar, untuk penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, telah menyebutkan bahwa anggaran pendidikan, dalam APBD – P 2025, masih berada di bawah ketentuan, dengan minimal 20 persen.
“Untuk sektor pendidikan, kita hanya sekitar 16,72 persen l, atau Rp3,63 Triliun,” ucapnya.
Hasanuddin Mas’ud, selaku Ketua DPRD Kaltim, menanggapi hal ini dengan meminta, agar fokus alokasi anggaran dapat diarahkan, pada kewenangan provinsi, khususnya terkait sarana dan prasarana SMA/SMK, kesejahteraan guru, serta pemberlakukan pemerataan akses pendidikan di daerah pelosok.
“Tentunya, kita harus pastikan agar anggaran pendidikan ini, dapat benar – benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat kita, termasuk juga dengan program pendidikan gratis,” tegasnya.
Meski kondisi APBD – P 2025 relatif cukup stabil, Pemprov Kaltim juga mulai mengantisipasi tahun anggaran 2026. Menurut Seno Aji, isu pemangkasan TKD pada APBD murni 2026, telah diperkirakan mencapai angka diatas 50%, bahkan bisa lebih dari angka 75%.
“Kalau benar pemangkasan di atas 75%, berarti Kaltim nantinya, hanya akan menerima kurang dari 25%, dari TKD yang seharusnya. Ini tentunya akan membuat kita kesulitan. Tapi saya tegaskan, kita akan terus berjuang hingga ke pusat,” katanya.
Lanjut, ia menerangkan bahwa pihaknya telah mengajukan pertemuan, dengan Purbaya Yudhi Sadewa, selaku Menteri Keuangan, untuk membicarakan terkait formula antisipasi pemangkasan tersebut.
“Kemarin kamu sudah meminta waktu, akan tetapi pak Menteri masih ada agenda, insyaallah Minggu Depan, atau dua minggu lagi kami dapat bertemu,” pungkasnya.
(Sean)