Lintasjejaring.com, Samarinda – DPRD Kota Samarinda meminta rumah sakit memperbaiki komunikasi dengan pasien dan keluarga, terutama ketika ruang perawatan belum tersedia. Pasien yang harus mengantre kamar diminta tetap memperoleh penjelasan mengenai kondisi pelayanan dan perkiraan waktu tunggu. Kamis (01/10/2026).
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menilai keterbatasan ruang perawatan tidak seharusnya membuat pasien menunggu tanpa kepastian. Menurutnya, pihak rumah sakit perlu menyampaikan kondisi kamar sejak awal agar keluarga memahami situasi yang sedang dihadapi.
“Harusnya diberi penjelasan, Bapak, ini kemungkinan nunggunya sekian. Pihak rumah sakit menjelaskan dulu,” ujar Anhar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Anhar, informasi tersebut menjadi penting ketika pasien belum bisa masuk ke ruang perawatan yang dibutuhkan. Penjelasan mengenai kapasitas kamar dan perkiraan waktu tunggu dapat membantu keluarga menentukan langkah berikutnya.
Sorotan itu muncul setelah beredar kabar mengenai seorang pasien yang disebut menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan sebelum kemudian dikabarkan meninggal dunia.
Namun, Anhar mengaku tidak mengetahui penyebab pasti kematian pasien tersebut. Ia menilai persoalan itu perlu dilihat secara menyeluruh dan tidak dapat langsung dikaitkan dengan lamanya waktu tunggu.
“Apalagi orang itu sampai meninggal, ya katanya. Saya tidak tahu meninggalnya kenapa, tapi maksudnya pihak rumah sakit harus menjelaskan dulu,” katanya.
Anhar menegaskan, fokus evaluasi pelayanan bukan semata-mata pada lamanya antrean, melainkan juga bagaimana rumah sakit memberikan informasi kepada pasien dan keluarga selama proses penanganan berlangsung.
Ia mengingatkan, ketidakjelasan informasi dapat membuat keluarga kebingungan, terlebih ketika mereka tidak mengetahui perkembangan pelayanan maupun pihak yang harus dihubungi untuk menyampaikan keluhan.
“Jangan sampai orang didiamkan tapi enggak ada kejelasan, sekian jam. Ini yang akhirnya orang bingung mau melapor ke mana,” tegasnya.
Karena itu, rumah sakit diminta terbuka apabila ruang perawatan sedang penuh. Petugas juga perlu menjelaskan perkembangan kondisi pelayanan dan memberikan perkiraan waktu tunggu apabila informasi tersebut sudah dapat dipastikan.
“Kalau memang ruangnya penuh, sampaikan penuh. Kalau masih harus menunggu, sampaikan berapa lama perkiraannya,” ujar Anhar.
Selain komunikasi langsung, mekanisme pengaduan juga perlu mendapat perhatian. Pasien dan keluarga harus mengetahui saluran resmi yang bisa digunakan ketika menemukan kendala dalam pelayanan rumah sakit.
Menurut Anhar, kejelasan jalur pengaduan dapat membantu masyarakat menyampaikan persoalan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti. Dengan begitu, keluhan tidak berhenti pada kebingungan keluarga ketika menghadapi masalah pelayanan.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama pengelola fasilitas kesehatan mengevaluasi sistem pelayanan, termasuk prosedur ketika ruang rawat belum tersedia. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup alur penanganan pasien, penyampaian informasi, serta respons petugas terhadap pertanyaan dan keluhan keluarga.
Anhar berharap rumah sakit di Samarinda dapat memberikan pelayanan yang lebih terbuka dan responsif. Keterbatasan fasilitas perlu disampaikan secara jujur agar pasien dan keluarga tetap memperoleh kepastian selama menunggu penanganan.
Bagi DPRD, pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut tindakan medis, tetapi juga bagaimana pasien diperlakukan dan memperoleh informasi. Kepastian komunikasi menjadi bagian penting agar masyarakat tidak merasa diabaikan saat membutuhkan layanan kesehatan.
(Abi/ADV/DPRD Samarinda)










