Lintasjejaring.com, Samarinda – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU Samarinda kembali menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Samarinda. Salah satu hal yang disoroti ialah kesenjangan antara kebutuhan BBM bersubsidi dengan alokasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Jumat (02/10/2026).
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meminta pemerintah daerah tidak berhenti pada penanganan antrean di lapangan. Menurutnya, Pemkot Samarinda bersama Pemprov Kaltim perlu memperjuangkan tambahan kuota agar pasokan BBM bersubsidi dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Deni menilai, jumlah kendaraan yang terus bertambah harus menjadi salah satu dasar dalam mengevaluasi kecukupan kuota BBM di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Misalnya kita mengajukan satu juta atau dua juta kuota, ternyata dikabulkan hanya 500 ribu. Otomatis sudah pasti tidak cukup dengan jumlah kendaraan yang ada,” kata Deni.
Berdasarkan data yang terungkap dalam RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, usulan alokasi BBM bersubsidi Kaltim mencapai 1.000.299 kiloliter. Namun, alokasi yang disetujui tercatat 529.000 kiloliter.
Di sisi lain, populasi kendaraan di Samarinda disebut telah mencapai sekitar 1,01 juta unit hingga pertengahan 2026. Jumlah tersebut terdiri dari sekitar 904 ribu sepeda motor dan 107 ribu mobil pribadi.
Deni mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti besaran kuota BBM yang secara khusus dialokasikan untuk Samarinda. Namun, ia menyebut terdapat indikasi kesenjangan antara kebutuhan dengan jatah yang tersedia.
“Kalau saya tidak tahu angka pasti kuota Samarinda, tapi sepengetahuan saya ada disparitas, ada jarak antara permintaan dengan jatah,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mengambil langkah lebih aktif ke pemerintah pusat. Upaya tersebut dinilai penting agar persoalan antrean tidak hanya ditangani dari sisi teknis di SPBU.
“Tidak hanya bertanya, tapi memperjuangkan. Mudah-mudahan kuota ini bisa terpenuhi,” tegasnya.
Selain penambahan kuota, Deni juga mendorong adanya penguatan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi. Ia mengusulkan keterlibatan satuan tugas untuk memastikan penyaluran BBM benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Kalau memang ada tim satgas, diturunkan yang betul-betul memantau dan mengawasi supaya BBM subsidi itu tepat sasaran,” jelasnya.
Menurut Deni, penambahan jam operasional SPBU juga dapat menjadi bagian dari solusi. Namun, langkah tersebut tetap harus dibarengi dengan kecukupan pasokan.
Sorotan terhadap kuota ini muncul bersamaan dengan dorongan agar pemerintah mengevaluasi tata kelola distribusi BBM secara menyeluruh. Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya mengingatkan agar antrean panjang tidak langsung disimpulkan hanya disebabkan kekurangan kuota, karena mekanisme distribusi dan potensi pengisian berulang juga perlu diperiksa.
(Abi/ADV/DRD samarinda)










