Lintasjejaring.com, Kutai Kartanegara – Hasil kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pembahasan penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) optimalisasi. Senin (12/10/2026).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, mengatakan notulen kunjungan tersebut telah diterima pihaknya.
Sejumlah masukan di dalamnya akan menjadi bahan dalam mengkaji kebijakan penempatan pegawai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, kebutuhan organisasi menjadi pertimbangan utama sebelum pemerintah daerah menentukan langkah penataan. Karena itu, setiap opsi perlu disesuaikan dengan kebutuhan jabatan dan beban kerja di masing-masing perangkat daerah.
“Dari beberapa notulen tersebut, memang ada beberapa masukan dari BKN. Terkait optimalisasi, harus memperhatikan kebutuhan organisasi. Itu menjadi salah satu unsur utama,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan Komisi I DPRD Kukar bersama perwakilan P3K dan pihak terkait di Gedung DPRD Kukar.
Mopfiyanto menjelaskan, proses penataan perlu didukung analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Pemetaan itu diperlukan untuk melihat kebutuhan pegawai sebelum kemungkinan pemindahan dipertimbangkan.
Di sisi lain, regulasi yang belum mengatur secara jelas mekanisme mutasi P3K menjadi tantangan tersendiri. BKPSDM pun masih mengkaji alternatif yang memungkinkan untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan.
Dengan pertimbangan tersebut, penataan P3K optimalisasi belum dapat diputuskan hanya berdasarkan lokasi penempatan, tetapi harus memperhatikan kebutuhan organisasi dan aturan yang berlaku.
(Adv/Diskominfo Kukar)










