Status Darurat Kekeringan Dicabut, Abdul Rohim Minta Kesiapsiagaan Tetap Dijaga

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Foto: Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim mengingstkan jika berakhirnya masa tanggap darurat kekeringan di Kota Samarinda pada 21 September 2026,tidak serta-merta membuat persoalan kekeringan selesai. Kamis (01/10/2026).

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan pencabutan status tanggap darurat merupakan keputusan yang didasarkan pada indikator tertentu. Namun, berakhirnya status tersebut tidak berarti seluruh risiko yang sebelumnya dihadapi masyarakat telah hilang.

“Kalau indikator yang menjadi dasar penetapan sudah tidak terpenuhi, memang status tanggap darurat bisa dihentikan. Tetapi kewaspadaan pemerintah tetap harus berjalan,” kata Rohim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan yang perlu menjadi perhatian saat ini terutama menyangkut kondisi sumber air baku. Dampak kekeringan masih terasa, sementara sejumlah sumber air belum sepenuhnya kembali pada kondisi normal.

Salah satunya terlihat dari kondisi Waduk Benanga Lempake yang mengalami penurunan muka air. Pada awal September, ketinggian air waduk tersebut tercatat sekitar 6,80 meter.

“Kesiap siagaan tetap harus di awasi. Air baku ini belum sepenugnya pulih, jadi tetap harus waspada,”ujarnya.

Penurunan muka air tersebut berpengaruh terhadap kemampuan waduk dalam mendukung kebutuhan irigasi maupun pasokan air baku bagi Samarinda dan wilayah sekitarnya.

Baca Juga:  Sekretaris Kesbangpol Dukung PSI Samarinda Wujudkan Politik Bersih Dan Anti-Korupsi

Rohim juga menyoroti kondisi pelayanan Perumda Tirta Kencana. Sehari setelah masa tanggap darurat berakhir, sejumlah instalasi pengolahan air masih melakukan penyesuaian jam operasional akibat kondisi air baku dan kadar klorida yang belum sepenuhnya normal.

“Artinya, persoalan kekeringan ini belum bisa kita anggap selesai hanya karena status tanggap darurat sudah berakhir,” ujarnya.

Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah terkait tetap mempertahankan langkah penanganan di lapangan. Termasuk memastikan sarana pendukung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tetap tersedia.

Baca Juga:  Momentum Hari Bhayangkara, DPRD Samarinda: Reformasi Polri Harus Jadi Gerakan Bersama

Rohim menilai kesiapan armada distribusi air bersih menjadi salah satu hal yang tidak boleh diabaikan. Jika kondisi sumber air kembali memburuk, pemerintah harus memiliki kemampuan untuk merespons dengan cepat.

“Pemerintah harus tetap standby dan menggunakan seluruh kemampuan yang ada. Kalau masih ada kebutuhan yang memungkinkan dipenuhi melalui anggaran, termasuk mobil tangki, kami minta tetap disiapkan,” tegasnya.

Perumda Tirta Kencana sendiri masih menjalankan distribusi air bersih dengan menyesuaikan kondisi sumber air baku. Distribusi tersebut perlu terus dikoordinasikan bersama perangkat daerah dan satuan tugas terkait agar kebutuhan masyarakat tetap dapat dipenuhi.

Selain persoalan air, Rohim mengingatkan pemerintah agar tetap memperhatikan potensi kebakaran. Kondisi cuaca kering masih dapat menjadi faktor pemicu kebakaran, terutama di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar.

“Jangan sampai karena status tanggap darurat sudah berakhir, kemudian langkah pencegahan dan respons terhadap kebakaran ikut dikurangi,” tegasnya.

Ia menilai pemerintah tetap perlu mempertahankan kemampuan respons hingga kondisi benar-benar stabil. Pemantauan terhadap cuaca, sumber air, potensi kebakaran, serta kebutuhan masyarakat harus tetap dilakukan secara berkala.

“Berakhirnya status bukan berarti kewaspadaan ikut berakhir. Selama faktor pemicunya masih ada, pemerintah tetap harus serius melakukan antisipasi sampai kondisi benar-benar kembali normal,” pungkas Rohim.

Dengan demikian, DPRD Samarinda mendorong pemerintah menjadikan berakhirnya masa tanggap darurat sebagai fase transisi menuju penanganan yang lebih berkelanjutan. Ketersediaan air bersih, kondisi sumber air baku, kesiapan armada distribusi hingga pencegahan kebakaran dinilai tetap menjadi pekerjaan yang harus dikawal.

Baca Juga:  Abdul Waris Berikan Harapan Terbaik Kepada Pimpinan DPRD Berau Terpilih Periode 2024-2029

(Abi/ADV/DPRD Samarinda)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdikbud Kukar Tekankan Kualitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Sejak PAUD
Distransnaker Kukar Sebut Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan Baru ke Dunia Kerja
Melalui Disbun Kukar, Korban Kebakaran Melayu dan Loa Ipuh Terima Bantuan CSR Rp150 Juta
Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026
Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim
Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar
Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu
Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Disdikbud Kukar Tekankan Kualitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Sejak PAUD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Distransnaker Kukar Sebut Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan Baru ke Dunia Kerja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Melalui Disbun Kukar, Korban Kebakaran Melayu dan Loa Ipuh Terima Bantuan CSR Rp150 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:15 WITA

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WITA

Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim

Berita Terbaru