‎Debu Batubara Kepung Permukiman Bakungan, CMI Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Demo warga Bakungan, Kukar akibat debu batubara.

Foto: Demo warga Bakungan, Kukar akibat debu batubara.

Lintasjejaring.com, Kukar – Keluhan warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terhadap debu batubara kembali mencuat. Aktivitas pemindahan dan pengangkutan batubara di kawasan Jetty Bakungan menjadi sorotan karena warga mengaku debu beterbangan hingga masuk ke permukiman. Selasa (29/09/2026).

Warga menyampaikan keluhan tersebut melalui aksi pada Senin (28/9/2026). Mereka meminta perusahaan segera mengambil langkah nyata untuk mengurangi penyebaran debu, terutama saat kemarau yang membuat kondisi lingkungan semakin kering.

Aktivitas di kawasan Jetty Bakungan berkaitan dengan operasional PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) dan PT Indo Perkasa. Keluhan warga kemudian mendapat pendampingan dari Koorcab Cermin Muda Indonesia (CMI) Kabupaten Kukar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Koorcab CMI Kukar M. Reza Fahlevi mengatakan, warga sudah menyampaikan persoalan tersebut sejak Agustus 2026. Namun, koordinasi dengan perusahaan pada 26 Agustus belum memberikan perubahan yang dirasakan masyarakat.

“Dari Agustus itu sudah mulai, dan ketika musim kemarau kondisinya semakin parah. Sebelumnya sudah ada koordinasi dari pihak warga dengan perusahaan setempat, tetapi belum ada tindak lanjut yang dirasakan masyarakat. Karena itu warga akhirnya memilih turun aksi,” ujar Reza Fahlevi.

Debu Masuk Rumah hingga Peralatan Dapur

Reza mengatakan, warga tidak hanya mengeluhkan debu yang mengotori jalan dan lingkungan sekitar jetty. Menurut laporan yang diterima CMI, debu juga masuk ke rumah warga.

Debu tersebut menempel pada lantai, kamar, kompor hingga berbagai peralatan rumah tangga. Kondisi itu membuat warga semakin khawatir karena permukiman tersebut juga dihuni bayi, balita, anak-anak dan lansia.

“Yang membuat kami turun mengawal aksi ini adalah karena debunya sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan masyarakat. Di sana ada bayi, balita, anak-anak dan lansia. Warga mengeluhkan debu yang sudah masuk ke dalam rumah, bahkan sampai ke kamar dan menempel di atas kompor serta peralatan rumah tangga,” jelasnya.

Keluhan warga semakin terasa ketika angin membawa debu ke arah permukiman. Warga yang membuka pintu rumah justru menghadapi udara yang bercampur debu.

“Keluhan masyarakat, ketika mereka membuka pintu rumah, yang diharapkan adalah udara segar. Tetapi yang mereka temukan justru debu yang sudah memenuhi lantai dan masuk ke dalam rumah. Ini yang membuat masyarakat semakin resah,” katanya.

Warga Keluhkan Gangguan Kesehatan

Selain persoalan lingkungan, CMI menerima keluhan warga terkait kesehatan. Fahlevi menyebut masyarakat mengeluhkan iritasi mata dan gangguan pernapasan setelah beraktivitas di sekitar permukiman.

Baca Juga:  DKP Kukar Sesuaikan Bantuan Bibit dengan Potensi Perikanan Pesisir hingga Hulu

Warga juga mengaku menemukan debu berwarna hitam pada bagian hidung. CMI meminta perusahaan dan instansi terkait menindaklanjuti keluhan tersebut melalui pemeriksaan kesehatan.

“Warga menyampaikan kepada kami bahwa kondisi debu ini sudah sangat meresahkan. Mereka bahkan mengeluhkan sampai bagian dalam hidung terlihat hitam akibat debu batubara yang mereka hirup. Karena itu persoalan kesehatan tidak boleh dianggap sepele,” tegas Reza.

Menurut CMI, kondisi tersebut membutuhkan penanganan yang terukur. Kelompok rentan seperti bayi, anak-anak dan lansia juga memerlukan perhatian khusus jika debu terus mencapai permukiman.

CMI Dorong Pengendalian Debu dari Sumber

CMI meminta perusahaan tidak hanya membersihkan debu setelah mencapai rumah warga. Perusahaan perlu mengendalikan sumber debu sejak proses pemindahan dan pengangkutan batubara.

Fahlevi mendorong perusahaan meningkatkan penyiraman atau penyemprotan pada titik yang menghasilkan debu. Langkah tersebut, menurutnya, dapat mengurangi potensi debu terbawa angin menuju permukiman.

“Yang pertama kami mendorong adanya penyiraman atau penyemprotan di titik pertama keluarnya debu. Jadi pengendalian harus dilakukan dari sumbernya, bukan menunggu debu sampai masuk ke permukiman warga,” ujarnya.

Selain pengendalian debu, masyarakat meminta perusahaan membuka pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga yang merasa terdampak.

Baca Juga:  Bupati Kukar Hadiri Pembukaan TMMD ke-130, Program Pembangunan Jalan Tani Hingga 2.180 Meter

CMI juga mendorong perusahaan memberikan dukungan kesehatan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Lima Tuntutan untuk Perusahaan

CMI Koorcab Kukar membawa lima tuntutan utama dalam pengawalan aspirasi warga Bakungan.

Pertama, CMI meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas pemindahan dan pemuatan batubara pada titik yang berdekatan dengan permukiman. Penghentian tersebut berlangsung sampai perusahaan mengevaluasi sistem pengendalian debu.

Kedua, CMI meminta perusahaan memperkuat sistem dust suppression. Langkah itu mencakup pemasangan jaring penahan debu, penutupan area tertentu dan peningkatan penyiraman menggunakan mobil tangki pada jalur operasional.

Ketiga, CMI meminta perusahaan menyediakan pemeriksaan serta pengobatan gratis bagi warga yang mengeluhkan gangguan kesehatan. CMI juga mendorong pembentukan posko kesehatan di wilayah yang terdampak.

Keempat, perusahaan diminta membersihkan fasilitas umum dan rumah warga yang terkena debu. CMI juga meminta perusahaan memberikan kompensasi terhadap kerugian material yang dapat warga buktikan.

Kelima, CMI mendorong pembentukan tim pengawas bersama. Tim tersebut dapat melibatkan perwakilan warga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kukar, perusahaan dan unsur terkait lainnya untuk memantau kualitas udara secara berkala.

Fahlevi menegaskan bahwa CMI membawa tuntutan tersebut berdasarkan aspirasi warga yang merasa terdampak.

“Intinya kami meminta perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang tinggal di sekitar aktivitas perusahaan justru harus menanggung sendiri dampak lingkungan dan kesehatan yang mereka keluhkan,” tegasnya.

Perusahaan Diminta Segera Buktikan Komitmen

Saat aksi berlangsung pada Senin (28/9/2026), manajemen perusahaan menemui masyarakat. Menurut Fahlevi, pihak perusahaan menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti tuntutan warga.

Pemerintah desa juga ikut mengawal pertemuan dan penyampaian aspirasi tersebut.

Namun, CMI meminta perusahaan segera menunjukkan tindakan nyata. Bagi warga, komitmen tidak cukup jika kondisi debu masih terus mengganggu lingkungan tempat tinggal mereka.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Kukar Cek Volume Minyakita di Tenggarong Sesuai Standar

Ia memberikan waktu tiga hari kepada perusahaan untuk menunjukkan langkah penanganan.

“Kami memberikan waktu tiga hari untuk melihat tindak lanjut dari perusahaan. Senin, Selasa dan Rabu menjadi waktu yang kami berikan untuk melihat apakah ada langkah nyata. Kalau sampai Kamis pagi tidak ada tindakan konkret, warga menyatakan akan kembali turun aksi,” katanya.

CMI Siapkan Pengawalan Aksi Lanjutan

CMI Koorcab Kukar memastikan pihaknya akan terus mendampingi warga sampai persoalan tersebut mendapat penyelesaian.

Fahlevi mengatakan, CMI tidak ingin persoalan berhenti pada pertemuan dan penyampaian komitmen. Perusahaan perlu menunjukkan perubahan di lapangan, terutama dalam mengendalikan debu dan merespons keluhan kesehatan warga.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada realisasi terhadap keluhan masyarakat. Kalau tidak ada langkah konkret dalam waktu yang telah disepakati, kami siap mendampingi masyarakat melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan,” ujarnya.

CMI juga membuka jalur koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait apabila perusahaan tidak memberikan tindak lanjut.

“Kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan melalui langkah yang konkret dan terukur. Tetapi kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan membawa aspirasi masyarakat ini ke instansi terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.

Kini, warga Desa Bakungan menunggu langkah perusahaan setelah aksi pada 28 September. Mereka berharap pengendalian debu tidak berhenti pada penyiraman sesaat, tetapi mampu mengurangi paparan debu yang mencapai permukiman.

Bagi masyarakat, persoalan tersebut bukan sekadar masalah kebersihan. Debu juga menyentuh kenyamanan tempat tinggal dan memunculkan kekhawatiran terhadap kesehatan keluarga.

Sementara itu, CMI meminta perusahaan menunjukkan langkah terukur dalam beberapa hari ke depan sebagai bentuk respons atas keluhan warga.

Penulis : Sull

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdikbud Kukar Tekankan Kualitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Sejak PAUD
Distransnaker Kukar Sebut Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan Baru ke Dunia Kerja
Melalui Disbun Kukar, Korban Kebakaran Melayu dan Loa Ipuh Terima Bantuan CSR Rp150 Juta
Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026
Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim
Bupati Aulia Sebut Bankaltimtara Berperan Besar dalam Pembangunan Kukar
Disdikbud Kukar Perpanjang Pendataan Siswa Korban Kebakaran di Kelurahan Melayu
Kendaraan Rusak Milik Pemkab Kukar Berpeluang Diperbaiki Sebelum Dilelang

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:15 WITA

Disdikbud Kukar Tekankan Kualitas Guru dalam Penguatan Pendidikan Sejak PAUD

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:04 WITA

Distransnaker Kukar Sebut Magang Nasional Jadi Jembatan Lulusan Baru ke Dunia Kerja

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:01 WITA

Melalui Disbun Kukar, Korban Kebakaran Melayu dan Loa Ipuh Terima Bantuan CSR Rp150 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:15 WITA

Dispora Kukar Atur Akomodasi dan Transportasi Kontingen Porprov 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WITA

Dispora Kukar Atur Jadwal Latihan Atlet ASN Bersama BKPSDM Jelang Porprov Korpri Kaltim

Berita Terbaru