Lintasjejaring.com, Samarinda – Angin segar bagi para pedagang di Pasar Segiri. Pemerintah Kota Samarinda memastikan bahwa, renovasi Pasar Segiri akan segera digarap Tahun depan. Senin (06/10/2025).
Nurrahmani, selaku Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, menyampaikan bahwa langkah awal, dalam rencana rehabilitasi pasar tersebut, adalah penertiban administrasi dan pendataan pedagang.
“Sebagai langkah awal, kami akan melakukan pendataan terlebih dahulu, untuk merapikan bagian administrasi,” ucapnya.
Menurutnya, Disdag tidak bisa hanya bergantung pada Surat Keterangan Tanda Usaha Bersyarat (SKTUB) saja, akan tetapi memerlukan juga pendataan langsung di lapangan, agar bisa memastikan keakuratan datang pedangan.
“Nantinya, sebagai tanda pedagang aktif, Disdag akan memberikan suatu lembar khusu sebagai bukti resmi, bahwa mereka telah tercatat di Dinas Perdagangan Kota Samarinda,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, bahwa penempatan pedagang dan penyesuaian konsep lapak, tentunya merupakan suatu bagian dari konsep besar renovasi.
“Ada Pedagang Kaki Lima (PKL), ada kios, dan juga lapak, yang kategorinya jelas. Meskipun nantinya akan tetap ada pedagang, yang belum memiliki SKTUB, mereka akan tetapi membayar retribusi harian, jadi akan tetapi tercatat,” paparnya.
Selain penataan ulang lapak, rencana renovasi Pasar Segiri juga akan mengedepankan sistem pengelolaan yang lebih modern. Seperti pemasangan CCTV, pembangunan pos jaga, penempatan petugas keamanan, pemisahan area basah dan kering, serta peningkatan akses jalan yang ada di sekitar pasar.
“Nantinya, insyaallah, sistem sanitasi limbah pasar akan kami buat lebih modern. Kami juga akan menyiapkan, ruang penyuluhan pedagang dan sistem informasi layanan,” jelasnya.
Untuk mendukung kelancaran rencana tersebut, pihaknya akan menargetkan pendataan pedagang, akan rampung pada tahun ini.
“Target kita ada di Akhir Tahun 2025, kita bisa selesai” tandasnya.
Andi Harun, Selaku Wali Kota Samarinda sebelumnya, telah menegaskan bahwa renovasi Pasar Segiri bukan hanya sekedar pembenahan fisik, akan tetapi juga harus memenuhi aspek fungsional, dan juga sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
“Selain menarik, kita juga harus menekankan bagian fungsionalnya, dan mengikuti aturan yang berlaku. Ruang – ruang ekonomi dasar, yang nantinya akan hadir didalamnya, tentunya harus nyaman, aman, dan juga tertata dengan rapi,” tegasnya.
Tak luput, ia juga menekankan pada pentingnya keberadaan kantor pengelola, dan kelancaran arus lalu lintas disekitar pasar.
“Walaupun kecil, kantor pengelola tetap harus ada. Ketertiban juga penting, jangan sampai aktivitas bongkar muat pasar, justru malah menyebabkan kemacetan,” tutupnya.
(Sean)