Lintasjejaring.com, Samarinda – Ancaman pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat memicu reaksi keras dari berbagai elemen di Kalimantan Timur (Kaltim). Minggu (05/10/25) sore.
Tak tinggal diam, Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim menginisiasi langkah strategis: menggalang konsolidasi seluruh pemerintah daerah se-Kaltim untuk memperjuangkan keadilan fiskal.
Langkah ini mencuat dalam diskusi publik bertajuk “Dorong Ekonomi Kreatif, Selamatkan Lingkungan” yang digelar Minggu, 5 Oktober 2025 di Graha Pergerakan, Jalan HM Rifaadin, Samarinda. Dalam forum itu, Ketua IKA PMII Kaltim, Syafrudin, menegaskan pentingnya konsolidasi sebagai bentuk perlawanan kolektif terhadap kebijakan pusat yang dinilai berpotensi melemahkan pembangunan daerah.
“Konsolidasi ini penting agar suara Kaltim tidak dianggap remeh. Kita butuh menyampaikan aspirasi bukan hanya secara politik, tapi juga dari sisi sosiologis dan hukum,” tegas Syafrudin, yang juga merupakan anggota Komisi XII DPR RI.
Ia menekankan bahwa pemangkasan DBH secara signifikan bukan hanya merugikan Kaltim secara fiskal, tapi juga bisa mengganggu pelaksanaan program strategis nasional yang banyak bergantung pada kekuatan daerah.
Ia menambahkan bahwa sebagai daerah penghasil sumber daya fosil, Kaltim tengah bersiap melakukan transformasi menuju ekonomi hijau, biru, dan ekonomi kreatif.
“Transformasi ini butuh dukungan anggaran. Jika DBH yang selama ini bersumber dari eksploitasi fosil justru dipangkas, maka semangat menuju energi terbarukan dan ekonomi berkelanjutan bisa terhambat,” paparnya.
Forum diskusi juga menghadirkan berbagai perspektif dari tokoh lintas bidang. Hadir di antaranya Anggota DPRD Kukar Desman Minang, akademisi Universitas Mulawarman Ridwan Idris, pegiat kebijakan publik Asman Azis, serta Ketua TWAP Samarinda, H. Syaparudin. Mereka sepakat bahwa perjuangan mempertahankan DBH harus menjadi agenda bersama seluruh elemen masyarakat Kaltim.
Sebagai catatan, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kaltim dipatok sebesar Rp9,3 triliun. Dari jumlah itu, porsi DBH sekitar Rp6,9 triliun. Namun, jika rencana pemangkasan hingga 78% benar terjadi, DBH yang diterima Kaltim hanya akan tersisa sekitar Rp1,5 triliun.
Kondisi ini tentu menjadi pukulan berat bagi provinsi yang sedang gencar mendorong ekonomi kreatif dan pelestarian lingkungan. Karena itu, IKA PMII menyerukan agar seluruh pihak di Kaltim bersatu menyuarakan hak daerah secara kolektif dan terorganisir.
(Sull)