Akomodasi Tuntutan Honorer Kaltim, ICMI Muda Kaltim Apresiasi Upaya Pemprov Kaltim

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 04:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji (kiri) dan Mandataris ICMI Muda Kaltim, Muhammad Fajri.

Foto: Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji (kiri) dan Mandataris ICMI Muda Kaltim, Muhammad Fajri.

Lintasjejaring.com, Samarinda – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kalimantan Timur (Kaltim), turut mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim), untuk mengupayakan pengusulan perubahan status tenaga honorer Kaltim, menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kamis, (11/09/25).

Sebelumnya, para tenaga non – ASN Kaltim, bersama dengan Aliansi dari tenaga Non – ASN se – Indonesia, telah menyuarakan permohonan kepada, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB), agar dapat melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Kaltim H. Seno Aji, mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltim masih terus berupaya, untuk mengusulkan perubahan status honorer, menjadi PPPK.

“Kita sampai sekarang tetap mengusulkan itu, karena ini kan juga SDM kita di Kaltim, jadi kita akan upayakan,” ucap Seno Aji.

Meskipun Pemerintah Pusat terkhusus KEMENPAN – RB, memiliki aturan tersendiri kata Wagub Seno, ia menegaskan bahwa dirinya akan tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat.

“Kita akan upayakan yang terbaik untuk tenaga honorer Kaltim,” ungkapnya.

Usaha Pemprov Kaltim, dalam mendorong tuntutan ini juga didukung oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kaltim. Mandataris ICMI Muda Kaltim, Muhammad Fajri, M. Pd, menyatakan bahwa jika ICMI Muda Kaltim, secara masif mendukung permintaan dari para tenaga honorer Kaltim.

“Tentu kita mendukung penuh perjuangan tenaga honorer yang menuntut kepastian status. Negara tidak boleh menutup mata, terhadap pengabdian mereka yang nyata-nyata menggerakkan pelayanan publik,” ungkap Fajri.

Menurutnya, Pemprov Kaltim perlu secepatnya segera menyusun regulasi teknis, agar penataan honorer dapat sesuai, dengan amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023.

“Menurut kami, skema PPPK paruh waktu adalah solusi realistis yang perlu dipertimbangkan. Bagi kami, tenaga honorer adalah aset yang harus dilindungi, bukan beban yang diabaikan, karena ini bagian dari strategi pengembangan SDM,” jelas Mandataris ICMI Muda Kaltim.

Disisi lain, dirinya juga memperhatikan dengan seksama terkait dengan kejelasan pengembangan karir, bagi para tenaga kerja honorer di Kaltim.

“Kedua, pengembangan karir tenaga honorer Kaltim juga harus jelas arahnya, karena tentu mengabdi bagi negara juga memiliki tanggung jawab yang besar, harus diimbangi dengan potensi karir yang jelas,” ujarnya.

ICMI Muda Kaltim, juga memberikan apresiasi terhadap, Wakil Gubernur Kaltim yang terus mengupayakan untuk mendorong tuntutan tenaga kerja honorer, di Kaltim agar dapat disetujui.

“Kami juga mengapresiasi langkah Wakil Gubernur Kaltim yang terus melobi pemerintah pusat. ICMI Muda siap mendukung setiap upaya daerah, untuk memperjuangkan hak-hak honorer demi peningkatan kualitas SDM di Kalimantan Timur.” tandasnya.

(Sean)

Baca Juga:  DPRD Berau Dorong Agar PT. Kertas Nusantara Tuntaskan Hak Para Pensiunan
Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak Natal 2026 di Samarinda : DPRD Dorong Perayaan Penuh Sukacita Dan Kebersamaan
PW IPNU Kaltim Luncurkan Riset Pelajar : Evaluasi Implementasi Program Gratispol Di Kalimantan Timur
DPRD Samarinda Tegaskan Aturan Jual Beli Makam : Jangan Cuma Cari Untung
Warga Teluk Lerong Geger, Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Mahakam
Tata Ulang Pasar Segiri Dimulai, Pemkot Samarinda Target Rampung 2026
Syafrudin Galang Konsolidasi Pemda Kaltim, Perjuangkan Dana Bagi Hasil Dan Masa Depan Ekonomi Hijau
Bontang, BPS Kaltim, hingga RSUD AWS Sabet Penghargaan Tertinggi Dari KI Kaltim 2025!
Pemindahan TBBM Pertamina Samarinda Masih Terganjal Lelang, DPRD Minta Kepastian

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:18 WITA

Semarak Natal 2026 di Samarinda : DPRD Dorong Perayaan Penuh Sukacita Dan Kebersamaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:34 WITA

PW IPNU Kaltim Luncurkan Riset Pelajar : Evaluasi Implementasi Program Gratispol Di Kalimantan Timur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:09 WITA

DPRD Samarinda Tegaskan Aturan Jual Beli Makam : Jangan Cuma Cari Untung

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:13 WITA

Warga Teluk Lerong Geger, Lansia Ditemukan Mengapung di Sungai Mahakam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 10:49 WITA

Tata Ulang Pasar Segiri Dimulai, Pemkot Samarinda Target Rampung 2026

Berita Terbaru